Advertisement
Brownies Ganja asal Jepara Dijual Via Instagram & Toko Online
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Franky Ervan Setiawan (FES), 24, kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja. Ganja milik FES dijual dalam bentuk kue brownies dan kukis.
FES menjual brownies dan kukis ganja itu secara online melalui akun Instagram @420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Gunungkidul Siagakan Puluhan Petugas
Brownies dan kukis ganja ini dijual dengan harga Rp400.000 per paket. Satu paket berisi enam potong brownies dan kukis yang konon efek ganja lebih terasa dibanding dengan cara diisap.
Selama empat bulan terakhir usaha terlarang warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan RT 003/RW 004, Kabupaten Jepara itu tak terendus aparat penegak hukum.
Namun, bisnis FES akhirnya terungkap. Ia ditangkap aparat gabungan dari BNN Provinsi Jateng, Bea dan Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara mendapatinya menerima paket pengiriman berisi 6,1 gram ganja, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA: Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina
“Setelah kami lakukan pengembangan di rumah tersangka, kami akhirnya menemukan 2 paket brownies dan 3 paket kukis yang terbuat dari ganja, dan siap diedarkan,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Benny mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue ini merupakan modus baru di Jateng. Menurutnya, pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies dan kukis secara online.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Benny menambahkan peredaran narkoba di Jepara terbilang marak selama ini. Bahkan, Jepara masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
“Narkoba di Jepara disuplai dari Jakarta, Solo, dan Surabaya. Narkoba itu lantas diedarkan ke wilayah seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora,” ungkap Benny.
Tersangka, FES (tengah), saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). FES ditangkap karena menjual ganja yang sudah diolah dalam bentuk kue brownies dan kukis./Istimewa-Humas BNN Jateng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement