Advertisement
Brownies Ganja asal Jepara Dijual Via Instagram & Toko Online
![Brownies Ganja asal Jepara Dijual Via Instagram & Toko Online](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/30/1045806/brownies-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Franky Ervan Setiawan (FES), 24, kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja. Ganja milik FES dijual dalam bentuk kue brownies dan kukis.
FES menjual brownies dan kukis ganja itu secara online melalui akun Instagram @420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Gunungkidul Siagakan Puluhan Petugas
Brownies dan kukis ganja ini dijual dengan harga Rp400.000 per paket. Satu paket berisi enam potong brownies dan kukis yang konon efek ganja lebih terasa dibanding dengan cara diisap.
Selama empat bulan terakhir usaha terlarang warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan RT 003/RW 004, Kabupaten Jepara itu tak terendus aparat penegak hukum.
Namun, bisnis FES akhirnya terungkap. Ia ditangkap aparat gabungan dari BNN Provinsi Jateng, Bea dan Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara mendapatinya menerima paket pengiriman berisi 6,1 gram ganja, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA: Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina
“Setelah kami lakukan pengembangan di rumah tersangka, kami akhirnya menemukan 2 paket brownies dan 3 paket kukis yang terbuat dari ganja, dan siap diedarkan,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Benny mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue ini merupakan modus baru di Jateng. Menurutnya, pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies dan kukis secara online.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Benny menambahkan peredaran narkoba di Jepara terbilang marak selama ini. Bahkan, Jepara masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
“Narkoba di Jepara disuplai dari Jakarta, Solo, dan Surabaya. Narkoba itu lantas diedarkan ke wilayah seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora,” ungkap Benny.
Tersangka, FES (tengah), saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). FES ditangkap karena menjual ganja yang sudah diolah dalam bentuk kue brownies dan kukis./Istimewa-Humas BNN Jateng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement