Advertisement
Brownies Ganja asal Jepara Dijual Via Instagram & Toko Online

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Franky Ervan Setiawan (FES), 24, kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja. Ganja milik FES dijual dalam bentuk kue brownies dan kukis.
FES menjual brownies dan kukis ganja itu secara online melalui akun Instagram @420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Gunungkidul Siagakan Puluhan Petugas
Brownies dan kukis ganja ini dijual dengan harga Rp400.000 per paket. Satu paket berisi enam potong brownies dan kukis yang konon efek ganja lebih terasa dibanding dengan cara diisap.
Selama empat bulan terakhir usaha terlarang warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan RT 003/RW 004, Kabupaten Jepara itu tak terendus aparat penegak hukum.
Namun, bisnis FES akhirnya terungkap. Ia ditangkap aparat gabungan dari BNN Provinsi Jateng, Bea dan Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara mendapatinya menerima paket pengiriman berisi 6,1 gram ganja, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA: Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina
“Setelah kami lakukan pengembangan di rumah tersangka, kami akhirnya menemukan 2 paket brownies dan 3 paket kukis yang terbuat dari ganja, dan siap diedarkan,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Benny mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue ini merupakan modus baru di Jateng. Menurutnya, pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies dan kukis secara online.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Benny menambahkan peredaran narkoba di Jepara terbilang marak selama ini. Bahkan, Jepara masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
“Narkoba di Jepara disuplai dari Jakarta, Solo, dan Surabaya. Narkoba itu lantas diedarkan ke wilayah seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora,” ungkap Benny.
Tersangka, FES (tengah), saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). FES ditangkap karena menjual ganja yang sudah diolah dalam bentuk kue brownies dan kukis./Istimewa-Humas BNN Jateng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement