Advertisement
Peserta Tes CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang SKB
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020). - ANTARA / Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS anggaran 2019. Peserta juga diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelang pelaksanaan SKB nantinya, peserta lebih dulu diwajibkan melakukan daftar ulang di situs SSCN.
Advertisement
Dia menyebut kebijakan ini dikeluarkan oleh panitia seleksi CPNS 2019 menyesuaikan kondisi pandemi di Indonesia. Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi pergerakan orang di sejumlah wilayah dibatasi.
“Dengan mendaftar ulang tersebut, nanti akan diketahui posisi di mana pelamar tersebut sehingga kemungkinan nanti bisa ikut tes di tempat tes terdekat dengan domisili,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/7/2020).
Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seleksi meski tidak berada di wilayah saat pendaftaran awal. Kebijakan ini untuk mempermudah peserta menjalani seleksi.
“Arahnya ke sana. Nanti akan ada pengumuman dari instansi masing-masing pada saat pelaksanaan SKB,” ujarnya.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan BKN dengan nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020, dijelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS Tahun 2019,” tulis Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat itu yang disiarkan Rabu, (29/7/2020).
Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:
1. Verifikasi Data Hasil SKD (27 - 30 Juli 2020 ?
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 - 7 Agustus 2020?
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020)?
4. Penjadwalan SKB (10 - 14 Agustus 2020)?
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020) ?
6. Pelaksanaan SKB (1 September - 12 Oktober 2020)?
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB (8 - 18 Oktober 2020?
8. Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19 - 23 Oktober 2020)?
9. Penyampaian Hasil Seleksi (26 - 28 Oktober 2020) ?
10. Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020)?
11. Usul Penetapan NIP (1 - 30 November 2020) ?
Sebelumnya, seleksi kompetensi bidang ini sempat dijadwalkan berlangsung pada Maret 2020. Kendati begitu, pemerintah terpaksa menunda tes akibat meluasnya wabah Covid-19.
Pandemi ini juga berakibat pada dibatalkannya rencana pelaksanaan tes CPNS tahun anggaran 2020. Keputusan itu dikeluarkan oleh MenPANRB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Gus Yahya Siap Jalankan Keputusan Musyawarah Kubro PBNU
- 101 Ribu Kendaraan Masuk DIY, Simpang Tempel Terpadat
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Senin 22 Desember 2025
- Real Betis Tutup 2025 dengan Kemenangan Telak atas Getafe
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 22 Desember 2025
- Ratusan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Jogja
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 22 Desember
Advertisement
Advertisement




