Advertisement
Peserta Tes CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang SKB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS anggaran 2019. Peserta juga diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelang pelaksanaan SKB nantinya, peserta lebih dulu diwajibkan melakukan daftar ulang di situs SSCN.
Advertisement
Dia menyebut kebijakan ini dikeluarkan oleh panitia seleksi CPNS 2019 menyesuaikan kondisi pandemi di Indonesia. Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi pergerakan orang di sejumlah wilayah dibatasi.
“Dengan mendaftar ulang tersebut, nanti akan diketahui posisi di mana pelamar tersebut sehingga kemungkinan nanti bisa ikut tes di tempat tes terdekat dengan domisili,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/7/2020).
Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seleksi meski tidak berada di wilayah saat pendaftaran awal. Kebijakan ini untuk mempermudah peserta menjalani seleksi.
“Arahnya ke sana. Nanti akan ada pengumuman dari instansi masing-masing pada saat pelaksanaan SKB,” ujarnya.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan BKN dengan nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020, dijelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS Tahun 2019,” tulis Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat itu yang disiarkan Rabu, (29/7/2020).
Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:
1. Verifikasi Data Hasil SKD (27 - 30 Juli 2020 ?
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 - 7 Agustus 2020?
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020)?
4. Penjadwalan SKB (10 - 14 Agustus 2020)?
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020) ?
6. Pelaksanaan SKB (1 September - 12 Oktober 2020)?
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB (8 - 18 Oktober 2020?
8. Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19 - 23 Oktober 2020)?
9. Penyampaian Hasil Seleksi (26 - 28 Oktober 2020) ?
10. Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020)?
11. Usul Penetapan NIP (1 - 30 November 2020) ?
Sebelumnya, seleksi kompetensi bidang ini sempat dijadwalkan berlangsung pada Maret 2020. Kendati begitu, pemerintah terpaksa menunda tes akibat meluasnya wabah Covid-19.
Pandemi ini juga berakibat pada dibatalkannya rencana pelaksanaan tes CPNS tahun anggaran 2020. Keputusan itu dikeluarkan oleh MenPANRB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement