Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS anggaran 2019. Peserta juga diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelang pelaksanaan SKB nantinya, peserta lebih dulu diwajibkan melakukan daftar ulang di situs SSCN.
Dia menyebut kebijakan ini dikeluarkan oleh panitia seleksi CPNS 2019 menyesuaikan kondisi pandemi di Indonesia. Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi pergerakan orang di sejumlah wilayah dibatasi.
“Dengan mendaftar ulang tersebut, nanti akan diketahui posisi di mana pelamar tersebut sehingga kemungkinan nanti bisa ikut tes di tempat tes terdekat dengan domisili,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/7/2020).
Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seleksi meski tidak berada di wilayah saat pendaftaran awal. Kebijakan ini untuk mempermudah peserta menjalani seleksi.
“Arahnya ke sana. Nanti akan ada pengumuman dari instansi masing-masing pada saat pelaksanaan SKB,” ujarnya.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan BKN dengan nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020, dijelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS Tahun 2019,” tulis Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat itu yang disiarkan Rabu, (29/7/2020).
Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:
1. Verifikasi Data Hasil SKD (27 - 30 Juli 2020 ?
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 - 7 Agustus 2020?
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020)?
4. Penjadwalan SKB (10 - 14 Agustus 2020)?
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020) ?
6. Pelaksanaan SKB (1 September - 12 Oktober 2020)?
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB (8 - 18 Oktober 2020?
8. Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19 - 23 Oktober 2020)?
9. Penyampaian Hasil Seleksi (26 - 28 Oktober 2020) ?
10. Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020)?
11. Usul Penetapan NIP (1 - 30 November 2020) ?
Sebelumnya, seleksi kompetensi bidang ini sempat dijadwalkan berlangsung pada Maret 2020. Kendati begitu, pemerintah terpaksa menunda tes akibat meluasnya wabah Covid-19.
Pandemi ini juga berakibat pada dibatalkannya rencana pelaksanaan tes CPNS tahun anggaran 2020. Keputusan itu dikeluarkan oleh MenPANRB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.