Advertisement
Kemendagri Akan Tindak Daerah yang Belum Salurkan 100 Persen Anggaran Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Masih ada beberapa daerah penyelenggaran Pilkada 2020 yang belum 100 persen menyalurkan dana pilkada terhadap penyelenggara pemilu daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik & PUM) Kemendagri Bahtiar mengatakan semua daerah penyelenggara Pilkada menyatakan kesiapannya, bahkan sebagian besar sudah 100 persen menyalurkan dana Pilkada tersebut kepada penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Bakal Panggil Kepala Daerah yang Urung
“Tinggal beberapa daerah yang (pencairannya) masih di bawah 40 persen dan itu sudah kami berikan teguran. Kalau minggu ini tidak ada perkembangan, akan kami panggil,” katanya melalui keterangan tertulis Selasa (28/7/2020).
Selain itu, dalam beberapa minggu terakhir Kemendagri telah mengadakan roadshow ke beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi calon pasangan kepala daerah untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat.
Bahtiar menuturkan setidaknya terdapat Rp9 triliun yang dikucurkan langsung ke 270 daerah penyelenggara Pilkada. Adapun, 60 persen dari dana tersebut akan dipakai untuk mendanai panitia adhoc di daerah.
BACA JUGA : Gara-Gara Corona, Anggaran Pilkada Sleman Membengkak
“Kemudian tiap pasangan calon juga akan mengeluarkan dana untuk kampanye, artinya ada perputaran ekonomi di sana,” ujarnya.
Dia mengatakan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dapat menggerakkan perekonomian di daerah yang saat ini lesu terimbas pandemi Covid-19.
Bahtiar menjelaskan penyelenggara Pilkada kali ini juga sekaligus akan menjadi agen sosialisasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan baik saat menjalankan tahapan Pilkada maupun pada aktivitas sehari-hari.
“Karena kita tahu jumlah petugas kesehatan terbatas. Kita juga mendorong paslon mengubah alat peraga kampanye dari kaos dan stiker menjadi masker dan hand sanitizer yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” jelasnya.
Metode kampanye juga otomatis akan berubah dan menjadi lebih kreatif, seperti memadukan teknologi informasi seperti webinar yang sekarang marak digunakan. KPU juga didorong untuk memberikan materi debat Pilkada dengan tema peran Kepala Daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
“Narasi ini harus kita angkat supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik karena masyarakat membutuhkan pemimpin di masa krisis, bukan di masa normal,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement