Pelampung Ditemukan Dekat Anak Krakatau, Tim SAR Belum Dipastikan Milik Jurnalis
Tim SAR masih mendalami temuan pelampung di wilayah Gunung Anak Krakatau yang diduga berkaitan dengan lima jurnalis hilang kontak.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus.
Ardian mengatakan, terhadap pemda yang proses transfernya masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp9,22 trilliun atau 90,49 persen, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp3,05 trilliun atau 88,32 persen, sedangkan untuk PAM yaitu Rp574,88 milliar atau 37,64 persen.
Baca Juga: Kecewa Hasil Rekomendasi Pilkada 2020, Pengurus PDIP Gunungkidul Mundur
"206 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU," kata Ardian.
Sementara itu terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.
Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.
"Terdapat empat pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul "Kemendagri Akan Panggil Kepada Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
Tim SAR masih mendalami temuan pelampung di wilayah Gunung Anak Krakatau yang diduga berkaitan dengan lima jurnalis hilang kontak.
Marc Márquez memburu gelar MotoGP kedelapan. Simak daftar pebalap dengan gelar kelas utama terbanyak sepanjang sejarah.
Como menang 4-1 atas RB Leipzig pada debut Liga Champions, tetapi tidak menurunkan satu pun pemain Italia dalam starting XI.
Penjualan mobil listrik dan plug-in hybrid di Rusia melonjak 118 persen saat pasokan bensin terganggu akibat serangan terhadap kilang minyak.
Bhayangkara FC unggul 2-1 atas Dewa United di babak pertama BRI Liga 1. Gol Ristovski, Deni Junior, dan Brenes mewarnai laga di Stadion Indomilk Arena.
Sabalenka tampil di US Open 2026 dengan perhiasan 127,14 karat dari Material Good yang terinspirasi warna dan keberagaman New York.