Advertisement
Pemerintah Bakal Panggil Kepala Daerah yang Urung Cairkan Dana Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus.
Ardian mengatakan, terhadap pemda yang proses transfernya masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
Advertisement
"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp9,22 trilliun atau 90,49 persen, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp3,05 trilliun atau 88,32 persen, sedangkan untuk PAM yaitu Rp574,88 milliar atau 37,64 persen.
Baca Juga: Kecewa Hasil Rekomendasi Pilkada 2020, Pengurus PDIP Gunungkidul Mundur
"206 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU," kata Ardian.
Sementara itu terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.
Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.
"Terdapat empat pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul "Kemendagri Akan Panggil Kepada Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
Advertisement