LPS Siapkan Sistem Data Real Time, Pantau 1.594 Bank Tanpa Jeda
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus.
Ardian mengatakan, terhadap pemda yang proses transfernya masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp9,22 trilliun atau 90,49 persen, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp3,05 trilliun atau 88,32 persen, sedangkan untuk PAM yaitu Rp574,88 milliar atau 37,64 persen.
Baca Juga: Kecewa Hasil Rekomendasi Pilkada 2020, Pengurus PDIP Gunungkidul Mundur
"206 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU," kata Ardian.
Sementara itu terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.
Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.
"Terdapat empat pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul "Kemendagri Akan Panggil Kepada Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.