Advertisement
1-31 Agustus, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih
Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia,
Tak hanya itu, Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.
Advertisement
"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta pada Minggu (26/7/2020), dikutip dari Suara.com--jaringan harianjogja.com.
Baca Juga: Upacara Hari Kemerdekaan RI Akan Digelar Minimalis, Ini Simulasinya
Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
Advertisement
Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Beras Kota Jogja Surplus Jelang Idulfitri
- Pemda DIY Usulkan KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo, Ini Tujuannya
- Kemenperin Dorong IKM Kerajinan DIY Tembus Pasar Global Melalui PDIN
- AMY dan Komunitas Honda BigBike Jogja Berbagi di Bulan Ramadan
- Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja
- Siaga Bencana Jogja Diperpanjang hingga 31 Maret, 98 Kejadian Tercatat
- Tips Mudik Aman: Pakar Ingatkan Bahaya Roof Box Berlebih
Advertisement
Advertisement








