Profil Paskibraka, Sejarah Berawal dari Jogja hingga Makna Formasi

Sunartono
Sunartono Senin, 17 Agustus 2026 05:37 WIB
Profil Paskibraka, Sejarah Berawal dari Jogja hingga Makna Formasi

Paskibraka mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Youtube Setpres RI

Harianjogja.com, JOGJA— Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka menjadi bagian penting dalam setiap upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasukan yang terdiri atas pelajar terpilih tersebut bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka atau duplikatnya dalam upacara kemerdekaan di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Di balik tugas tersebut, Paskibraka memiliki sejarah panjang yang berawal dari Yogyakarta pada 1946. Gagasan pembentukan pasukan pengibar bendera muncul ketika ibu kota Republik Indonesia dipindahkan dari Jakarta ke Jogja dan pemerintah tetap ingin melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan.

Sejarah Paskibraka Berawal dari Jogja

Cikal bakal Paskibraka bermula pada 1946, menjelang peringatan HUT pertama Kemerdekaan RI. Presiden Soekarno memerintahkan ajudannya, Major (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan upacara pengibaran Bendera Pusaka di halaman Gedung Agung Yogyakarta.

Mutahar memiliki gagasan agar Bendera Pusaka dikibarkan oleh pemuda dan pemudi dari berbagai daerah di Indonesia. Menurut gagasan tersebut, keterlibatan pemuda dari berbagai wilayah dapat menjadi simbol persatuan bangsa.

Namun, situasi perang dan keterbatasan transportasi membuat rencana tersebut belum dapat diwujudkan sepenuhnya. Mutahar akhirnya menghimpun lima pemuda yang berada di Jogja, terdiri atas tiga putri dan dua putra, untuk menjalankan tugas pengibaran bendera.

Konsep tersebut kemudian berkembang dan menjadi dasar pembentukan pasukan pengibar bendera pada tahun-tahun berikutnya.

Formasi 17-8-45

Setelah ibu kota kembali ke Jakarta, Husein Mutahar kembali dipercaya menangani penyelenggaraan upacara bendera pada 1967 setelah dipanggil Presiden Soeharto.

Mutahar kemudian menyempurnakan konsep pasukan pengibar bendera dengan menggunakan formasi 17-8-45. Formasi tersebut melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Formasi tersebut terdiri atas tiga kelompok utama:

Kelompok 17, merupakan pasukan pemandu atau pengawal yang berada di barisan paling depan.

Kelompok 8, merupakan pasukan inti yang bertugas membawa dan mengibarkan bendera. Di dalamnya terdapat pembawa baki, penggerek, dan pembentang bendera.

Kelompok 45, merupakan pasukan pengawal yang berada di sekitar kelompok inti dan menjadi simbol benteng pertahanan negara.

Pada periode tersebut, anggota pasukan mulai melibatkan pemuda yang menjadi utusan dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dari Pasukan Pengerek Menjadi Paskibraka

Pada periode 1967 hingga 1972, pasukan tersebut awalnya dikenal dengan nama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.

Nama tersebut kemudian mengalami perubahan pada 1973. Idik Sulaeman mengusulkan istilah Paskibraka sebagai singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Istilah tersebut kemudian digunakan hingga sekarang dengan pembagian kata PAS yang berarti pasukan, KIBRA sebagai pengibar bendera, dan KA yang merujuk pada pusaka.

Perubahan nama tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan Paskibraka sebagai bagian dari tradisi peringatan kemerdekaan Indonesia.

Siapa yang Bisa Menjadi Paskibraka?

Paskibraka berasal dari kalangan pelajar SMA atau sederajat, khususnya kelas 10 atau 11. Para calon anggota harus melewati proses seleksi yang ketat.

Seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan fisik dan keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Aspek mental, kedisiplinan, kesehatan, serta wawasan kebangsaan juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi dan pembinaan.

Dengan demikian, Paskibraka tidak hanya dipersiapkan sebagai pasukan upacara. Para anggota juga mendapatkan pembinaan mengenai Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Paskibraka di Bawah BPIP

Pembinaan Paskibraka saat ini berada di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, pembinaan Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Setelah menyelesaikan tugas dalam upacara peringatan kemerdekaan, para purna-Paskibraka ditetapkan sebagai Duta Pancasila. Status tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran mereka dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.

Karena itu, perjalanan Paskibraka tidak berhenti setelah bendera Merah Putih dikibarkan dan diturunkan pada 17 Agustus. Para anggotanya diharapkan membawa nilai kedisiplinan, persatuan, nasionalisme, dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dari lima pemuda yang bertugas di halaman Gedung Agung Jogja pada 1946, konsep pengibaran Bendera Pusaka kemudian berkembang menjadi sistem Paskibraka seperti dikenal saat ini. Formasi 17-8-45 sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap langkah pasukan tersebut tidak terlepas dari sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online