Advertisement
Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan 31.1 Kejaksaan, Ini Bedanya
 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. - Istimewa
                Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. - Istimewa
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan bahwa Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 memiliki kewenangan yang berbeda dalam menangkap pelaku kejahatan yang menjadi DPO.
 Ia mengemukakan Tim Pemburu Koruptor dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan semua Kementerian/Lembaga yang ada di bawah Menko Polhukam dilibatkan untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
 
"Memang benar, kalau Tim Pemburu Koruptor ini ruang lingkupnya adalah memburu buronan yang telah melarikan diri ke luar negeri, tapi kalau bisa tangkap buronan di dalam negeri bagus juga sih," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (23/7/2020).
 
Sementara itu, Tim Tabur 31.1 dibentuk oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung yang bertugas menangkap seluruh buronan Kejaksaan yang melarikan diri, tetapi masih ada di dalam negeri.
 
Tim Tabur 31.1 menargetkan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya. Hingga saat ini, sudah ratusan buronan yang berhasil diamankan dan dieksekusi.
 
"Nanti bisa saling mengisi antara Tim Tabur 31.1 ini dengan Tim Pemburu Koruptor," katanya.
 
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 31 Oktober 2025
- Jojo Melaju ke Perempat Final Hylo Open 2025
- Kirab Budaya dan Lomba Gunungan MAN 1 Bantul di Hari Santri Nasional
- DATA AGREGAT KEPENDUDUKAN, Jumlah Penduduk Naik 0,27%
- Bantul Kembali Ajukan Diri sebagai Jejaring Kota Kreatif Dunia 2026
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Jumat 31 Oktober 2025
- Kinerja Pemda DIY Positif, Capaian Fisik OPD Kategori Baik
Advertisement
Advertisement






















 
            
