Advertisement
Survei Penanganan Covid-19: Kemenkes Jadi Lembaga Paling Aktif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika menggelar survei mengenai kinerja kementerian selama masa pandemi Covid-19. Survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden.
Yunarto Wijaya selaku Direktur Eksekutif Charta Politika, mengatakan metode survei yang dipakai adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95%.
Advertisement
Sementara itu, kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di Pemilu.
Yunarto mengatakan dalam survei itu, para responden menilai kementerian yang sigap dan tanggap terhadap pandemi Covid-19 adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, instansi ini dinilai melakukan aksi kerja nyata mengahadapi pandemi Covid-19 dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. BST diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak covid-19,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Dalam survei itu, responden juga menilai lembaga negara yang paling aktif selama masa pandemi Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33,1 persen dan 21,8 persen. Sementara itu, Kemensos, berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.
“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor satu adalah Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.
Dalam pemaparan survei pun, disebutkan bahwa Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi atas perbaikan ekonomi di Indonesia mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5% masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Cipta Lapangan Kerja ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebanyak 10,9% responden mengakui RUU Omnibus Law tidak berdampak terhadap ekonomi, 27,9% berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7% tidak tahu terkait regulasi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement