Advertisement
Survei Penanganan Covid-19: Kemenkes Jadi Lembaga Paling Aktif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika menggelar survei mengenai kinerja kementerian selama masa pandemi Covid-19. Survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden.
Yunarto Wijaya selaku Direktur Eksekutif Charta Politika, mengatakan metode survei yang dipakai adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95%.
Advertisement
Sementara itu, kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di Pemilu.
Yunarto mengatakan dalam survei itu, para responden menilai kementerian yang sigap dan tanggap terhadap pandemi Covid-19 adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, instansi ini dinilai melakukan aksi kerja nyata mengahadapi pandemi Covid-19 dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. BST diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak covid-19,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Dalam survei itu, responden juga menilai lembaga negara yang paling aktif selama masa pandemi Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33,1 persen dan 21,8 persen. Sementara itu, Kemensos, berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.
“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor satu adalah Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.
Dalam pemaparan survei pun, disebutkan bahwa Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi atas perbaikan ekonomi di Indonesia mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5% masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Cipta Lapangan Kerja ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebanyak 10,9% responden mengakui RUU Omnibus Law tidak berdampak terhadap ekonomi, 27,9% berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7% tidak tahu terkait regulasi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement