Survei Penanganan Covid-19: Kemenkes Jadi Lembaga Paling Aktif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika menggelar survei mengenai kinerja kementerian selama masa pandemi Covid-19. Survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden.
Yunarto Wijaya selaku Direktur Eksekutif Charta Politika, mengatakan metode survei yang dipakai adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95%.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Sementara itu, kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di Pemilu.
Yunarto mengatakan dalam survei itu, para responden menilai kementerian yang sigap dan tanggap terhadap pandemi Covid-19 adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, instansi ini dinilai melakukan aksi kerja nyata mengahadapi pandemi Covid-19 dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. BST diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak covid-19,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Dalam survei itu, responden juga menilai lembaga negara yang paling aktif selama masa pandemi Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33,1 persen dan 21,8 persen. Sementara itu, Kemensos, berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.
“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor satu adalah Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.
Dalam pemaparan survei pun, disebutkan bahwa Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi atas perbaikan ekonomi di Indonesia mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5% masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Cipta Lapangan Kerja ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebanyak 10,9% responden mengakui RUU Omnibus Law tidak berdampak terhadap ekonomi, 27,9% berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7% tidak tahu terkait regulasi baru ini.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Rafael Alun Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Uang Selama 13 Tahun
- FIFA Sempat Booking Fasilitas di Alila Solo, Dibatalkan via Email Rabu Malam
- Sempat 33 Tahun Hilang, Masjid di Sragen ini Simpan Manuskrip Arab Buatan 1878
- BPS Wonogiri Rekrut 1.088 Petugas Sensus Pertanian, Gajinya Rp3,8 Juta/Bulan
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement

Bantul Siapkan Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Dilarang Lewat Cinomati
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
- Panas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Buntut Isu Transaksi Rp349 Triliun
- Gegara Isu Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud: Sri Mulyani Sampai Nangis
Advertisement