Jokowi Minta Penanganan TB Bersamaan dengan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta untuk mengkaji penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB) ikut dalam kendaraan yang sama dengan tim penanganan Covid-19. Dengan demikian dua hal penting bagi kesehatan masyarakat dapat selesai lebih cepat.
“Saya enggak tahu apakah ini bisa ditumpangkan di Covid-19 grup sehingga kendaraannya sama, kita bisa menyelesaikan dua hal yang penting bagi kesehatan rakyat kita, kalau itu bisa saya kira akan lebih mempercepat,” kata Jokowi dalam rapat terbatas percepatan eliminasi TB di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA : Di Indonesia, Setiap Jam 13.000 Orang Meninggal karena
Saat ini pemerintah memiliki tim khusus penanganan Covid-19 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, yakni satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo.
Adapun, Jokowi mengatakan bahwa penanggulanganan TB dapat meniru beberapa model dalam penanganan Covid-19. Pelacakan agresif harus dilakukan agar seluruh penderita TB dapat dirawat hingga sembuh dan tidak menularkan kepada orang lain.
Saat ini, berdasarkan catatan Presiden, ada 845.000 peduduk yang menderita TB. Sebanyak 562.000 sudah ternotifikasi, sehingga terdapat sekitar 33 persen yang belum terlaporkan.
BACA JUGA : Tren TBC Kebal Obat Meningkat
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-3 penderita TB tertinggi di dunia, setelah India dan China. TB merupakan satu dari 10 penyakit menular yang menyebabkan kematian terbanyak atau lebih besar jika dibandingkan dengan HIV/AIDS setiap tahunnya.
Indonesia pada 2017 mencatat 165.000 orang meninggal karena TB. Satu tahun berikutnya, 98.000 meninggal karena TB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement