Advertisement
Hasil tes Urine Catherine Wilson dan Satpamnya Positif Narkoba
Penjelasan Kombes Polisi Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya soal penangkapan Chaterine Wilson. Video: Youtube HUMAS POLDA METRO JAYA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satpam berinisial J, sekuriti rumah artis Catherine Wilson, ternyata juga positif narkoba dari hasil tes urine. Apakah mereka nyabu berdua.
Kombes Polisi Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan dalam kasus penangkapan artis Catherine Wilson tersebut, polisi juga menggelandang satpam rumah Chaterine Wilson berinisial J.
Advertisement
BACA JUGA : Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi
Menurut penjelasanYusri Yunus dalam konferensi pers yang divideokan ke Youtube HUMAS POLSA METRO JAYA, saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah sekuriti di rumah tersebut," katanya.
Catherine ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Keduanya diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J," lanjut Yusri.
BACA JUGA : Model Cantik Catherine Wilson Konsumsi Sabu-Sabu
Petugas kemudian menetapkan Catherine yang biasa disapa Keket sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
J Disuruh Membeli
Apakah Chaterine Wilson dan J nyabu bareng? Yusri tidak menjelaskannya secra eksplisit. Dia hanya mengatakan Chaterine Wilson menyuruh Satpam J untuk membeli narkoba.
"Dia menyuruh J untuk membeli kepada Si A yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Yusri menyebut pengedar berinisial A yang melayani paket pembleian narkoba tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Chaterine Wilson sempat mengungkapkan penyelasannya dan meminta maaf kepada masyarakat. Simak video selengkapnya di atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
- Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Remaja di Kebun Pisang
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
- FIFA Series Digelar di GBK, Indonesia Uji Kesiapan
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Debut Pelatih Baru dan Kembalinya Bek di Skuad Garuda Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement







