Advertisement

Corona, Ratusan Orangtua Murid Terpaksa Jaminkan KJP untuk Dapat Pinjaman

Newswire
Kamis, 16 Juli 2020 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Corona, Ratusan Orangtua Murid Terpaksa Jaminkan KJP untuk Dapat Pinjaman Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Corona membuat para walimurid di Jakarta kesulitan mendapatkan uang. Mereka rela pinjam sana sini dengan menjaminkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pedagang yang menyimpan 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP), Tanti Andriani mengakui memberikan pinjaman uang dengan jaminan atas dasar rasa iba.

Advertisement

Tanti mengatakan terlebih di masa pandemi Covid-19, banyak orangtua murid yang kesulitan hingga nekat meminjam uang untuk membeli beragam kebutuhan.

"Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba," kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).

Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orangtua. Bahkan ada juga orangtua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya. Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.

"Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal dimana," kata dia.

Hingga saat ini, Tanti mengatakan masih banyak orang tua murid datang kepadanya untuk meminjam uang atau meminta keringanan membeli seragam sekolah. Sementara itu, saat menjadi korban pemerasan, Tanti mengatakan pada 4 Mei 2020 dia dituduh sebagai rentenir yang membuat orang-orang menggadaikan KJP anaknya oleh pengaku polisi dan wartawan.

"Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir," kata Tanti. 

Dia membenarkan pada 4 Mei 2020 malam, setelah didatangi pengaku-ngaku polisi, dia dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara. Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.

Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

"Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia [pelaku] penipu," ujar suami Tanti, Usman menimpali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement