Advertisement

TVRI Sumsel Libur Sepekan karena 1 Karyawan Meninggal Terjangkit Covid-19

Newswire
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
TVRI Sumsel Libur Sepekan karena 1 Karyawan Meninggal Terjangkit Covid-19 Ilustrasi. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, PALEMBANG - Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meliburkan karyawannya selama sepekan menyusul adanya satu karyawan meninggal karena Covid-19. 

Direktur TVRI Sumsel Sukirman mengatakan, pihaknya memang mempersilakan karyawannya untuk libur dan beristirahat satu pekan. Selain itu, para karyawan juga disarankan menjalankan rapid test untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.

Advertisement

"Betul TVRI Sumsel melakukan aktivitas di rumah. Atas izin Direktur Utama di Jakarta," kata Sukirman saat ditemui iNews--jaringan Harianjogja.com, Rabu (15/7/2020).

Sukirman tak membantah jika keputusan meliburkan karyawannya dari kantor itu karena ada seorang pegawainya yang meninggal karena Covid-19. Karyawan itu meninggal pada Sabtu (11/7/2020).

"Kami melakukan kegiatan terbatas ini karena ada seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia dan hasil laboratoriumnya menyatakan Covid-19," kata dia.

Tak hanya itu, kata dia, libur sepekan ini diharapkan bisa mengilangkan efek psikologis terhadap karyawannya lainnya karena rekannya meninggal akibat Covid-19.

Selama libur, kata dia, kantor TVRI yang berada di Jalan Balap Sepeda Lorok Pakjo Palembang ini disemprot disinfektan dan disterlisasi.

Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Karyawan Meninggal karena Covid-19, Kantor TVRI Sumsel Libur Sepekan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : INews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement