Advertisement

18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana merampingkan birokrasi dengan membubarkan 18 lembaga negara.

Kendati belum ada keputusan resmi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan ada beberapa lembaga yang dinilai memiliki kemiripan tupoksi dengan kementerian yang ada.

Advertisement

"Kira-kira seperti Komisi Nasional Lanjut Usia. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan [untuk digabungkan]," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2020).

Selain itu, dia mengungkapkan Badan Akreditasi Olahraga dan Badan Restorasi Gambut (BRG) juga masuk dalam pantauan atau kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Moeldoko pun berpesan agar semua lembaga yang nantinya dibubarkan atau digabungkan dengan kementerian yang ada harus memiliki visi yang sama yakni bermuara pada kepentingan bangsa dan negara.

"Sehingga apapun itu, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun mengaku telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement