Advertisement
18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana merampingkan birokrasi dengan membubarkan 18 lembaga negara.
Kendati belum ada keputusan resmi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan ada beberapa lembaga yang dinilai memiliki kemiripan tupoksi dengan kementerian yang ada.
Advertisement
"Kira-kira seperti Komisi Nasional Lanjut Usia. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan [untuk digabungkan]," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, dia mengungkapkan Badan Akreditasi Olahraga dan Badan Restorasi Gambut (BRG) juga masuk dalam pantauan atau kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Moeldoko pun berpesan agar semua lembaga yang nantinya dibubarkan atau digabungkan dengan kementerian yang ada harus memiliki visi yang sama yakni bermuara pada kepentingan bangsa dan negara.
"Sehingga apapun itu, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral," katanya.
Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun mengaku telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 1 April 2026
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement







