Advertisement
Pemerintah Masih Akan Gunakan Rapid Test untuk Lacak Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19 bakal tetap dilakukan selama kapasitas pemeriksaan PCR belum memenuhi kebutuhan tes secara nasional.
“Untuk rapid test sampai dengan gelar PCR ini terpenuhi di seluruh Indonesia mungkin akan tetap diadakan. Di mana Menkes telah mengeluarkan surat edaran di mana satu kali pemeriksaan itu hanya 150 ribu,” kata Doni saat memberi keterangan dalam rapat Kerja terkait Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Penangulangan Covid 19 bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Advertisement
Doni menuturkan langkah itu diambil untuk menghindari biaya pemeriksaan terkait Covid-19 yang tinggi di tengah masyarakat. Malahan, dia membeberkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama dengan PT Bio Farma (Persero) telah memproduksi alat rapid test dengan harga Rp.75 ribu per unit.
“Mudah-mudahan ini akan membantu nantinya untuk penanganan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.
Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untuk pelacakan kasus covid-19 di Indonesia.
Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.
Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement