Advertisement
Pemerintah Masih Akan Gunakan Rapid Test untuk Lacak Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19 bakal tetap dilakukan selama kapasitas pemeriksaan PCR belum memenuhi kebutuhan tes secara nasional.
“Untuk rapid test sampai dengan gelar PCR ini terpenuhi di seluruh Indonesia mungkin akan tetap diadakan. Di mana Menkes telah mengeluarkan surat edaran di mana satu kali pemeriksaan itu hanya 150 ribu,” kata Doni saat memberi keterangan dalam rapat Kerja terkait Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Penangulangan Covid 19 bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Advertisement
Doni menuturkan langkah itu diambil untuk menghindari biaya pemeriksaan terkait Covid-19 yang tinggi di tengah masyarakat. Malahan, dia membeberkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama dengan PT Bio Farma (Persero) telah memproduksi alat rapid test dengan harga Rp.75 ribu per unit.
“Mudah-mudahan ini akan membantu nantinya untuk penanganan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.
Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untuk pelacakan kasus covid-19 di Indonesia.
Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.
Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Lewat Buku, Masyarakat Diminta Aktif Mencegah Stunting
- Perumda Aneka Usaha Perkuat Layanan BUMD untuk Pemkab Kulonprogo
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
- Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA
- Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
Advertisement
Advertisement







