Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Petugas medis mengambil sampel darah para pedagang dalam tes cepat Covid-19 di Pasar Bantul, Bantul, Rabu (24/06/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19 bakal tetap dilakukan selama kapasitas pemeriksaan PCR belum memenuhi kebutuhan tes secara nasional.
“Untuk rapid test sampai dengan gelar PCR ini terpenuhi di seluruh Indonesia mungkin akan tetap diadakan. Di mana Menkes telah mengeluarkan surat edaran di mana satu kali pemeriksaan itu hanya 150 ribu,” kata Doni saat memberi keterangan dalam rapat Kerja terkait Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Penangulangan Covid 19 bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Doni menuturkan langkah itu diambil untuk menghindari biaya pemeriksaan terkait Covid-19 yang tinggi di tengah masyarakat. Malahan, dia membeberkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama dengan PT Bio Farma (Persero) telah memproduksi alat rapid test dengan harga Rp.75 ribu per unit.
“Mudah-mudahan ini akan membantu nantinya untuk penanganan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.
Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untuk pelacakan kasus covid-19 di Indonesia.
Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.
Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
PDIP menilai rencana Jokowi berkeliling daerah menemui kader PSI dan relawan tidak akan mengganggu konsolidasi internal partai.
UPN Veteran Yogyakarta mengungkap api misterius di Seyegan Sleman diduga dipicu migrasi gas metana dari bawah permukaan tanah.
Harga kakao Juni 2026 melonjak 17% akibat penutupan Selat Hormuz. Biaya logistik dan suplai global jadi pemicu utama.
Penguatan implementasi UU PDP dinilai penting untuk menjaga kedaulatan data Indonesia di tengah ancaman kebocoran data dan perkembangan teknologi digital.
Metode RFA jadi solusi atasi benjolan tiroid tanpa operasi. Minim risiko, tanpa bekas luka, hasil efektif bertahap.