Advertisement

Pemerintah Masih Akan Gunakan Rapid Test untuk Lacak Virus Corona

Nyoman Ary Wahyudi
Senin, 13 Juli 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Masih Akan Gunakan Rapid Test untuk Lacak Virus Corona Petugas medis mengambil sampel darah para pedagang dalam tes cepat Covid-19 di Pasar Bantul, Bantul, Rabu (24/06/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19 bakal tetap dilakukan selama kapasitas pemeriksaan PCR belum memenuhi kebutuhan tes secara nasional.

“Untuk rapid test sampai dengan gelar PCR ini terpenuhi di seluruh Indonesia mungkin akan tetap diadakan. Di mana Menkes telah mengeluarkan surat edaran di mana satu kali pemeriksaan itu hanya 150 ribu,” kata Doni saat memberi keterangan dalam rapat Kerja terkait Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Penangulangan Covid 19 bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).

Advertisement

Doni menuturkan langkah itu diambil untuk menghindari biaya pemeriksaan terkait Covid-19 yang tinggi di tengah masyarakat. Malahan, dia membeberkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama dengan PT Bio Farma (Persero) telah memproduksi alat rapid test dengan harga Rp.75 ribu per unit.

“Mudah-mudahan ini akan membantu nantinya untuk penanganan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.

Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untuk pelacakan kasus covid-19 di Indonesia.

Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.

Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.

"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement