Advertisement
Telkomsel Siap Berikan Sanksi Karyawan yang Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) siap memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing (tenaga alih daya) terkait dengan dugaan upaya pengaksesan sistem secara tidak sah.
Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengatakan perusahaan akan terus bekerja sama serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut secara tuntas.
Advertisement
"Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas," ujar Andi dalam keterangan resmi yang ditujukan kepada Bisnis.com, Minggu (12/7/2020).
Perusahaan, lanjutnya, juga memastikan seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan sudah berjalan melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, Andi mengatakan upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan serta melanggar etika bisnis dapat dipastikan tidak sesuai dengan komitmen serta misi yang telah diterapkan oleh Telkomsel.
"Oleh sebab itu, Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Andi.
Atas kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan upaya penindaklanjutan atas laporan resmi Telkomsel tentang dugaan adanya upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik.
Sebelumnya, pegiat sosial Denny Siregar melakukan komplain setelah data pribadi miliknya diibuka ke publik oleh seseorang yang diduga karyawan PT Telkomsel. Pascapelaporan ke pihak kepolisian, pelaku diketahui merupakan pekerja outsourcing. Pelaku berinisial FPH yang yang diamankan polisi merupakan karyawan outsourching pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya.
"Setahu saya pekerjaan yang berhubungan dengan data dan keuangan adalah pekerjaan inti, yang tidak boleh di-outsourcing. Tapi, faktanya ini terjadi. Ini bukti bahwa pengawas ketenagakerjaan di republik ini sangat lemah," tulis Denny dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan melalui WhatsApp belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Korban Ledakan Amunisi Bogor Mendiang Kolonel Cpl Antonius Hermawan Dikenal Supel dan Cerdas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
Advertisement