Advertisement
Di Surabaya, Bumil Wajib Jalani Swab saat Usia Kandungan Masuk Minggu ke-37
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020). - ANTARA/Humas Pemkot Surabaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Semua ibu hamil di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur menjalani swab test atau tes usap Covid-19 saat usia kandungan memasuki minggu ke-37.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu (11/7/2020), mengatakan tes usap tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus corona jenis baru atau Covid-19.
Advertisement
“Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah,” katanya.
Menurut dia, jika ibu hamil sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan tes usap. Nanti, lanjut dia, ada koordinasi antara rumah sakit dengan dinkes terkait swab.
“Kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” katanya.
Meski begitu, Feny juga mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit sebab pemkot telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan.
“Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat,” katanya.
Sedangkan kalau ibu hamil tidak memiliki BPJS dan tidak mampu maka bisa minta SKM. Ibu hamil bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos) Surabaya.
“Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI [Penerima Bantuan Iuran],” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada warga yang merasa kurang mampu ini agar jauh-jauh hari sebelumnya bisa mendaftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.
“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya Sebut Kepercayaan Publik ke Pemerintah Mulai Pulih
- Ratusan Rumah di Cianjur Luluh Lantak Akibat Cuaca Ekstrem
- 213 Pasien Gaza Dievakuasi ke Luar Negeri
- Membentuk Kreativitas dan Fokus Anak Lewat Workshop Seni Patung
- Viral Hujan Api di Festival Lampion Bantul, Ini Penjelasan Panitia
- Sempat Ditutup Akibat Langgar SOP, 12 SPPG Beroperasi Kembali
- DPR RI: Biaya Haji Masih Bisa Diturunkan Lagi
Advertisement
Advertisement



