Advertisement
Di Surabaya, Bumil Wajib Jalani Swab saat Usia Kandungan Masuk Minggu ke-37
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Semua ibu hamil di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur menjalani swab test atau tes usap Covid-19 saat usia kandungan memasuki minggu ke-37.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu (11/7/2020), mengatakan tes usap tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus corona jenis baru atau Covid-19.
Advertisement
“Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah,” katanya.
Menurut dia, jika ibu hamil sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan tes usap. Nanti, lanjut dia, ada koordinasi antara rumah sakit dengan dinkes terkait swab.
“Kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” katanya.
Meski begitu, Feny juga mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit sebab pemkot telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan.
“Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat,” katanya.
Sedangkan kalau ibu hamil tidak memiliki BPJS dan tidak mampu maka bisa minta SKM. Ibu hamil bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos) Surabaya.
“Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI [Penerima Bantuan Iuran],” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada warga yang merasa kurang mampu ini agar jauh-jauh hari sebelumnya bisa mendaftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.
“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement