OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan-ist
Harianjogja.com, PASURUAN--Gara-gara tak mau membentuk Kampung Tangguh, sebuah desa diJawa Timur dilabeli polisi berhaluan kiri.
Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengklaim terdapat desa di wilayah hukumnya yang berhaluan Kiri.
Alasan Rofiq mencap kampung itu "kiri" adalah, desa tersebut menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.
Kampung Tangguh merupakan program pemerintah setempat untuk mempersiapkan sebuah desa menghadapi new normal di tengah wabah virus Corona covid-19.
Nantinya, di desa tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti tempat isolasi hingga lumbung pangan.
Pernyataan Kapolres Pasuruan berawal saat ia menyampaikan penjelasan program penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Rofiq menyebut pihaknya melakukan penguatan penanganan Covid-19, salah satunya dalam pembentukan Kampung Tangguh.
Namun, dalam eksekusinya, Rofiq mengaku ada desa yang menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh. Rofiq menyebut, desa tersebut merupakan desa beraliran \'kiri\'.
"Ada satu desa yang kami mau buat titik Kampung Tangguh itu menolak, saya menolak. Terutama daerah-daerah yang dia itu posisinya, ini hasil analisa saya, punya patrol klan [sic!] dengan kelompok kiri," kata Rofiq seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial, Rabu (8/7/2020).
Rofiq menyebut desa tersebut tidak menginginkan pemerintah hadir hingga ke lini desa karena khawatir kegiatan mereka terendus oleh aparat.
Bahkan, Rofiq juga menyebut desa tersebut sedang melakukan persiapan konsolidasi karena pandemi Covid-19 diyakini sebagai waktu yang paling strategis. Oleh karenanya, mereka menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.
"(Saat) pemerintah itu posisinya kemudian state powerless, mereka bisa turun dan menggesekkan kepentingan-kepentingan yang ada di bawah dan bisa mengambil manfaat dari situ. Itu kesimpulannya dari teman-teman intelijen," ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah, Suara.com-jaringan Harianjogja.com masih mencoba mengonfirmasi mengenai hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie tiba di Gedung Merah Putih KPK usai OTT yang menjerat 21 orang terkait dugaan korupsi.
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.