Advertisement
Nasib Hong Kong Akan Ditentukan Facebook, Twitter, & Google
Warga Hong Kong menikmati malam di tepi laut di distrik Tsim Sha Tsui sambi menyaksikan bangunan di seberang Pelabuhan Victoria terang benderang. - Bloomberg/Anthony Kwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong menempatkan raksasa teknologi global dalam dilema besar. Facebook Inc., Google dan Twitter Inc. telah menangguhkan permintaan data dari Pemerintah Hong Kong, sementara TikTok mengumumkan penarikan dari Hong Kong dalam waktu dekat.
Ada dua pilihan bagi perusahaan-perusahaan teknologi itu yakni, tunduk pada hukum yang berlaku dan membuat ketegangan semakin memanas antara Beijing dan Barat, atau menolak dan mencabut diri seperti yang dilakukan Google di China satu dekade lalu.
Advertisement
Sama seperti peristiwa yang mengguncang China daratan pada 2010, reaksi raksasa teknologi kini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas pada masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan, sehingga berpotensi memicu eksodus para profesional dan bisnis.
"Google sangat penting bagi orang-orang di sini, dan jika itu terputus maka itu benar-benar sangat serius," kata Richard Harris, mantan direktur Citi Private Bank yang sekarang menjalankan Manajemen Investasi Port Shelter di Hong Kong, dilansir Bloomberg, Rabu (8/7/2020).
Selama sepekan terakhir, otoritas Hong Kong telah mulai menjelaskan bagaimana mereka akan menegakkan hukum kontroversial itu.
Pada Senin, 6 Juli 2020, pemerintah Hong Kong mengumumkan perluasan kewenangan polisi, termasuk penggeledahan tanpa surat perintah, penyitaan properti dan pengawasan online.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, tidak menanggapi permintaan komentar terkait perusahaan teknologi yang berhenti memproses permintaan data dari pemerintahnya. Namun, dia menampik dampak jangka panjangnya pada posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Telah ada apresiasi yang meningkat tentang efek positif dari undang-undang keamanan nasional ini, terutama dalam memulihkan stabilitas di Hong Kong sebagaimana tercermin oleh beberapa sentimen pasar dalam beberapa hari terakhir," kata Lam sehari setelah saham lokal memasuki pasar bullish.
Sementara itu, para pemimpin China tahu Hong Kong membutuhkan arus informasi yang bebas untuk menjalankan peran sebagai pusat keuangan dunia. Steve Vickers, kepala pejabat eksekutif Steve Vickers and Associates mengatakan tampaknya sejumlah birokrat yang baru diangkat akan mengawasi implementasi undang-undang itu.
"Perusahaan-perusahaan asing berada di ujung tombak di sini, terjebak di antara afinitas alami mereka dengan kebebasan informasi dan keinginan komersial mereka untuk beroperasi di pasar besar China," kata Vickers, yang juga mantan kepala Biro Intelijen Kriminal Kepolisian Kerajaan Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 6 April 2026, Cek Jam Keberangkatan Terbaru
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







