Advertisement
Nasib Hong Kong Akan Ditentukan Facebook, Twitter, & Google
![Nasib Hong Kong Akan Ditentukan Facebook, Twitter, & Google](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/08/1043863/hong-kong.-bloomberg-anthony-kwan-msl.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong menempatkan raksasa teknologi global dalam dilema besar. Facebook Inc., Google dan Twitter Inc. telah menangguhkan permintaan data dari Pemerintah Hong Kong, sementara TikTok mengumumkan penarikan dari Hong Kong dalam waktu dekat.
Ada dua pilihan bagi perusahaan-perusahaan teknologi itu yakni, tunduk pada hukum yang berlaku dan membuat ketegangan semakin memanas antara Beijing dan Barat, atau menolak dan mencabut diri seperti yang dilakukan Google di China satu dekade lalu.
Advertisement
Sama seperti peristiwa yang mengguncang China daratan pada 2010, reaksi raksasa teknologi kini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas pada masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan, sehingga berpotensi memicu eksodus para profesional dan bisnis.
"Google sangat penting bagi orang-orang di sini, dan jika itu terputus maka itu benar-benar sangat serius," kata Richard Harris, mantan direktur Citi Private Bank yang sekarang menjalankan Manajemen Investasi Port Shelter di Hong Kong, dilansir Bloomberg, Rabu (8/7/2020).
Selama sepekan terakhir, otoritas Hong Kong telah mulai menjelaskan bagaimana mereka akan menegakkan hukum kontroversial itu.
Pada Senin, 6 Juli 2020, pemerintah Hong Kong mengumumkan perluasan kewenangan polisi, termasuk penggeledahan tanpa surat perintah, penyitaan properti dan pengawasan online.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, tidak menanggapi permintaan komentar terkait perusahaan teknologi yang berhenti memproses permintaan data dari pemerintahnya. Namun, dia menampik dampak jangka panjangnya pada posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Telah ada apresiasi yang meningkat tentang efek positif dari undang-undang keamanan nasional ini, terutama dalam memulihkan stabilitas di Hong Kong sebagaimana tercermin oleh beberapa sentimen pasar dalam beberapa hari terakhir," kata Lam sehari setelah saham lokal memasuki pasar bullish.
Sementara itu, para pemimpin China tahu Hong Kong membutuhkan arus informasi yang bebas untuk menjalankan peran sebagai pusat keuangan dunia. Steve Vickers, kepala pejabat eksekutif Steve Vickers and Associates mengatakan tampaknya sejumlah birokrat yang baru diangkat akan mengawasi implementasi undang-undang itu.
"Perusahaan-perusahaan asing berada di ujung tombak di sini, terjebak di antara afinitas alami mereka dengan kebebasan informasi dan keinginan komersial mereka untuk beroperasi di pasar besar China," kata Vickers, yang juga mantan kepala Biro Intelijen Kriminal Kepolisian Kerajaan Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement