Advertisement
UMK Kuliner Bisa Deklarasi Mandiri Produk Halal, Ini Catatan dari Menteri Agama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah produk makanan merasa perlu memasang tanda halal pada produknya. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dapat melakukan deklarasi mandiri kehalalan produknya.
Menag mengatakan bahwa deklarasi mandiri kehalalan tersebut dapat dilakukan bila pelaku UMK menilai usahanya tergolong berisiko rendah dan atau tanpa risiko.
Advertisement
"Terkait produk halal, sebetulnya ada yang tidak perlu menunggu UU Cipta Kerja, misalnya self declaration untuk yang no risk maupun risiko rendah seperti pedagang buah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Ini Tips Amannya Jika Khawatir Makanan di Pesawat Terpapar Virus Corona
Lebih lanjut, Fachrul juga menyampaikan bahwa UMK dengan omzet di bawah Rp1 miliar tidak dikenakan biaya pendaftaran sertifikasi halal.
Namun, Menag Fachrul tidak menampik bahwa proses sertifikasi membutuhkan anggaran, sehingga perlu didukung oleh pos anggaran lainnya.
Pihaknya pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar anggaran sertifikasi halal bisa diambil dari anggaran nonoperasional pada program Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Baca juga:Ilmuwan: Virus Corona Telah Ada Bertahun-tahun Sebelum Muncul di China
Pasalnya, anggaran PHU masih tersedia akibat pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Maka pada realokasi itu kami usulkan sebesar Rp16 miliar," ujar Menag.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso pun sepakat dengan usulan Menag Fachrul terkait realokasi anggaran tersebut.
Menurutnya, dari sekitar 1,2 juta UMK makanan dan minuman, 95 persen di antaranya terdampak Covid-19. Walhasil, upaya ini diharapkan bisa membantu pergerakan perekonomian masyarakat.
"Kami berharap ini dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement