Advertisement
Pengusul RUU HIP Dinilai Bukan Pengagum Soekarno

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini diisukan akan diubah menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terus terjadi. Banyak diskusi digelar untuk mengupas persoalan ini, hingga muncul prediksi bahwa pihak pengusul RUU HIP tersebut kemungkinan bukan dari pengagum Soekarno atau dikenal dengan Soekarnois.
Salah satu tokoh yang secara terang-terangan menyatakan hal itu adalah Muhammad Jazir, asal Kota Jogja. Dalam sosialisasi terkait Pancasila bertajuk Sejarah Pancasila serta Posisinya dalam Berbangsa dan Bernegara, Pegiat Pusat Studi Pancasila UGM ini menegaskan ada pihak mendompleng nama besar Soekarno yang ingin mengubah pancasila.
Advertisement
BACA JUGA : Harapan Mensos untuk Pemuda di Hari Lahir Pancasila
“Jadi kalau ada orang memanfaatkan isu pidato Soekarno 1 Juni untuk mengubah pancasila menjadi trisila, itu bukan Soekarnois. Itu justru orang yang ndompleng Soekarnois untuk merusak pancasila. Karena Soekarno sangat menghormati perjanjian luhur,” katanya di sela-sela forum ilmiah di GOR SMP IT Abu Bakar Ali, Minggu (5/7/2020).
Ia menilai sosok Soekarno sendiri sudah meninggalkan terkait usulan Pancasila 1 Juni seperti trisila, ekasila yang belakangan ini menjadi inti dari RUU HIP. Selain itu Soekarno telah menyatakan menjadi pembela pancasila.
“Kalau paham pemikiran Soekarno tentang pancasila itu enggak akan ada RUU HIP, kalau Soekarnois ya pancasila itu sudah final tidak akan kembali ke usulan trisila, ekasila. Yang mengusulkan pasti penunggang Soekarnois,” ujarnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan ada upaya masif dari pihak tertentu yang ingin mengganti pancasila. Terbukti secara faktual RUU sampai masuk prolegnas, artinya ada usaha sadar untuk melakukan menggeser dari Pancasila yang sudah didekritkan oleh Soekarno. Insititusi DPD RI telah meminta agar RUU itu dicabut dan tidak lagi dilakukan pembahasan. Hal ini sejalan dengan pendapat dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : Golkar DIY Anggap RUU HIP Bahayakan Kehidupan Beragama
“Kalau membawa trisila ekasila itu dalam pembahasan itu kan sesuatu yang belum disepakati sebagai perjanjian luhur, yang disepakati bersama adalah pancasila 18 Agustus, didekritkan. Menariknya dalam dekrit presiden itu disebutkan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
Advertisement

Berawal dari Kencan Online, PNS Wanita di Sleman Disekap dan Diperas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Beberkan 3 Faktor Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi Dibandingkan Proyeksi IMF
- Harga Pangan Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Cabai Rawit Rp74.100 per Kilogram
- Gunung Marapi Erupsi Semburkan Material 1.000 Meter
- Pria Misterius Meninggal Dunia di Warung Angkringan
- Persentase Perokok di Indonesia Terbanyak Kelima di Dunia
- Mayat Misterius Mengapung di Sungai Bengawan Solo
- Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi
Advertisement