Pengusul RUU HIP Dinilai Bukan Pengagum Soekarno

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini diisukan akan diubah menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terus terjadi. Banyak diskusi digelar untuk mengupas persoalan ini, hingga muncul prediksi bahwa pihak pengusul RUU HIP tersebut kemungkinan bukan dari pengagum Soekarno atau dikenal dengan Soekarnois.
Salah satu tokoh yang secara terang-terangan menyatakan hal itu adalah Muhammad Jazir, asal Kota Jogja. Dalam sosialisasi terkait Pancasila bertajuk Sejarah Pancasila serta Posisinya dalam Berbangsa dan Bernegara, Pegiat Pusat Studi Pancasila UGM ini menegaskan ada pihak mendompleng nama besar Soekarno yang ingin mengubah pancasila.
BACA JUGA : Harapan Mensos untuk Pemuda di Hari Lahir Pancasila
“Jadi kalau ada orang memanfaatkan isu pidato Soekarno 1 Juni untuk mengubah pancasila menjadi trisila, itu bukan Soekarnois. Itu justru orang yang ndompleng Soekarnois untuk merusak pancasila. Karena Soekarno sangat menghormati perjanjian luhur,” katanya di sela-sela forum ilmiah di GOR SMP IT Abu Bakar Ali, Minggu (5/7/2020).
Ia menilai sosok Soekarno sendiri sudah meninggalkan terkait usulan Pancasila 1 Juni seperti trisila, ekasila yang belakangan ini menjadi inti dari RUU HIP. Selain itu Soekarno telah menyatakan menjadi pembela pancasila.
“Kalau paham pemikiran Soekarno tentang pancasila itu enggak akan ada RUU HIP, kalau Soekarnois ya pancasila itu sudah final tidak akan kembali ke usulan trisila, ekasila. Yang mengusulkan pasti penunggang Soekarnois,” ujarnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan ada upaya masif dari pihak tertentu yang ingin mengganti pancasila. Terbukti secara faktual RUU sampai masuk prolegnas, artinya ada usaha sadar untuk melakukan menggeser dari Pancasila yang sudah didekritkan oleh Soekarno. Insititusi DPD RI telah meminta agar RUU itu dicabut dan tidak lagi dilakukan pembahasan. Hal ini sejalan dengan pendapat dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : Golkar DIY Anggap RUU HIP Bahayakan Kehidupan Beragama
“Kalau membawa trisila ekasila itu dalam pembahasan itu kan sesuatu yang belum disepakati sebagai perjanjian luhur, yang disepakati bersama adalah pancasila 18 Agustus, didekritkan. Menariknya dalam dekrit presiden itu disebutkan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement