Advertisement
Pengusul RUU HIP Dinilai Bukan Pengagum Soekarno
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini diisukan akan diubah menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terus terjadi. Banyak diskusi digelar untuk mengupas persoalan ini, hingga muncul prediksi bahwa pihak pengusul RUU HIP tersebut kemungkinan bukan dari pengagum Soekarno atau dikenal dengan Soekarnois.
Salah satu tokoh yang secara terang-terangan menyatakan hal itu adalah Muhammad Jazir, asal Kota Jogja. Dalam sosialisasi terkait Pancasila bertajuk Sejarah Pancasila serta Posisinya dalam Berbangsa dan Bernegara, Pegiat Pusat Studi Pancasila UGM ini menegaskan ada pihak mendompleng nama besar Soekarno yang ingin mengubah pancasila.
Advertisement
BACA JUGA : Harapan Mensos untuk Pemuda di Hari Lahir Pancasila
“Jadi kalau ada orang memanfaatkan isu pidato Soekarno 1 Juni untuk mengubah pancasila menjadi trisila, itu bukan Soekarnois. Itu justru orang yang ndompleng Soekarnois untuk merusak pancasila. Karena Soekarno sangat menghormati perjanjian luhur,” katanya di sela-sela forum ilmiah di GOR SMP IT Abu Bakar Ali, Minggu (5/7/2020).
Ia menilai sosok Soekarno sendiri sudah meninggalkan terkait usulan Pancasila 1 Juni seperti trisila, ekasila yang belakangan ini menjadi inti dari RUU HIP. Selain itu Soekarno telah menyatakan menjadi pembela pancasila.
“Kalau paham pemikiran Soekarno tentang pancasila itu enggak akan ada RUU HIP, kalau Soekarnois ya pancasila itu sudah final tidak akan kembali ke usulan trisila, ekasila. Yang mengusulkan pasti penunggang Soekarnois,” ujarnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan ada upaya masif dari pihak tertentu yang ingin mengganti pancasila. Terbukti secara faktual RUU sampai masuk prolegnas, artinya ada usaha sadar untuk melakukan menggeser dari Pancasila yang sudah didekritkan oleh Soekarno. Insititusi DPD RI telah meminta agar RUU itu dicabut dan tidak lagi dilakukan pembahasan. Hal ini sejalan dengan pendapat dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : Golkar DIY Anggap RUU HIP Bahayakan Kehidupan Beragama
“Kalau membawa trisila ekasila itu dalam pembahasan itu kan sesuatu yang belum disepakati sebagai perjanjian luhur, yang disepakati bersama adalah pancasila 18 Agustus, didekritkan. Menariknya dalam dekrit presiden itu disebutkan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement