Advertisement
Pengusul RUU HIP Dinilai Bukan Pengagum Soekarno

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini diisukan akan diubah menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terus terjadi. Banyak diskusi digelar untuk mengupas persoalan ini, hingga muncul prediksi bahwa pihak pengusul RUU HIP tersebut kemungkinan bukan dari pengagum Soekarno atau dikenal dengan Soekarnois.
Salah satu tokoh yang secara terang-terangan menyatakan hal itu adalah Muhammad Jazir, asal Kota Jogja. Dalam sosialisasi terkait Pancasila bertajuk Sejarah Pancasila serta Posisinya dalam Berbangsa dan Bernegara, Pegiat Pusat Studi Pancasila UGM ini menegaskan ada pihak mendompleng nama besar Soekarno yang ingin mengubah pancasila.
Advertisement
BACA JUGA : Harapan Mensos untuk Pemuda di Hari Lahir Pancasila
“Jadi kalau ada orang memanfaatkan isu pidato Soekarno 1 Juni untuk mengubah pancasila menjadi trisila, itu bukan Soekarnois. Itu justru orang yang ndompleng Soekarnois untuk merusak pancasila. Karena Soekarno sangat menghormati perjanjian luhur,” katanya di sela-sela forum ilmiah di GOR SMP IT Abu Bakar Ali, Minggu (5/7/2020).
Ia menilai sosok Soekarno sendiri sudah meninggalkan terkait usulan Pancasila 1 Juni seperti trisila, ekasila yang belakangan ini menjadi inti dari RUU HIP. Selain itu Soekarno telah menyatakan menjadi pembela pancasila.
“Kalau paham pemikiran Soekarno tentang pancasila itu enggak akan ada RUU HIP, kalau Soekarnois ya pancasila itu sudah final tidak akan kembali ke usulan trisila, ekasila. Yang mengusulkan pasti penunggang Soekarnois,” ujarnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan ada upaya masif dari pihak tertentu yang ingin mengganti pancasila. Terbukti secara faktual RUU sampai masuk prolegnas, artinya ada usaha sadar untuk melakukan menggeser dari Pancasila yang sudah didekritkan oleh Soekarno. Insititusi DPD RI telah meminta agar RUU itu dicabut dan tidak lagi dilakukan pembahasan. Hal ini sejalan dengan pendapat dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : Golkar DIY Anggap RUU HIP Bahayakan Kehidupan Beragama
“Kalau membawa trisila ekasila itu dalam pembahasan itu kan sesuatu yang belum disepakati sebagai perjanjian luhur, yang disepakati bersama adalah pancasila 18 Agustus, didekritkan. Menariknya dalam dekrit presiden itu disebutkan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
Advertisement
Advertisement