Advertisement
NasDem Apresiasi Kinerja BUMN Karya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun Anggaran 2020. Ketiga BUMN Karya adalah Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
Utang pemerintah untuk membayar dana talangan kepada BUMN Karya. Dana talangan ini dikeluarkan oleh perusahaan plat merah untuk menalangi (membiayai) sejumlah proyek infrastruktur nasional.
Advertisement
Jajaran Direksi ketiga BUMN Karya mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayar dana talangan masing-masing kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,9 miliar. Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3,71 triliun. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1,88 triliun. Dana talangan yang dikeluarkan oleh BUMN untuk biaya pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi berpendapat skema yang diterapkan BUMN untuk menalangi pembangunan infrastruktur sudah tepat. Melalui skema dana talangan, BUMN Karya dapat langsung menggarap proyek infrastruktur nasional tanpa menunggu pencairan anggaran negara. Hasilnya, percepatan pembangunan padat karya tersebar di sejumlah daerah.
"Kinerja BUMN Karya perlu diapresiasi. Bayangkan jika tidak ada terobosan (skema dana talangan), pembangunan infrastruktur nasional akan berjalan sangat lamban. BUMN akan pasif, hanya bisa menunggu realisasi anggaran yang kita tahu prosedurnya sangat lama. Belum tentu pula anggaran negara cukup untuk membiayai sejumlah proyek strategis," ujarnya di ruang rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR, Rabu 1 Juli 2020.
Namun demikian, Subardi meminta agar penggunaan dana talangan tidak berdampak pada rasio keuangan perusahaan. "BUMN Karya harus menghitung resiko jika tidak segera dibayar (oleh pemerintah). Tentu perlu memperhatikan rasio keuangan agar proyek tidak terbengkalai," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua DPW Nasdem DIY itu mendorong agar kinerja baik dari jajaran BUMN Karya terus dipertahankan demi pembangunan berkelanjutan.
"Sepanjang untuk kemanfaatan, terobosan apapun kita dukung. Kita ingin pembangunan berjalan progresif karena manfaatnya sangat terasa," pungkas Subardi.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan BUMN Karya memutuskan, pelunasan dana talangan masuk anggaran tahun 2020. Keputusan ini agar performa BUMN Karya tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Kepadatan Lalu Lintas Jogja Diprediksi Bakal Seperti Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Menteri Budi Arie Cocok Jadi Watimpres di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Jokowi Mulai Ngantor di IKN, Ma'ruf Amin Menyusul
- Menteri Sandiaga Imbau Destinasi Wisata di Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Potensi Gempa Megathrust
- Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut
- Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
- Ramai Soal Akun Fufufafa, Sufmi: Prabowo Tak Pernah Mempersoalkan
Advertisement
Advertisement