Advertisement
NasDem Apresiasi Kinerja BUMN Karya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun Anggaran 2020. Ketiga BUMN Karya adalah Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
Utang pemerintah untuk membayar dana talangan kepada BUMN Karya. Dana talangan ini dikeluarkan oleh perusahaan plat merah untuk menalangi (membiayai) sejumlah proyek infrastruktur nasional.
Advertisement
Jajaran Direksi ketiga BUMN Karya mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayar dana talangan masing-masing kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,9 miliar. Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3,71 triliun. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1,88 triliun. Dana talangan yang dikeluarkan oleh BUMN untuk biaya pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi berpendapat skema yang diterapkan BUMN untuk menalangi pembangunan infrastruktur sudah tepat. Melalui skema dana talangan, BUMN Karya dapat langsung menggarap proyek infrastruktur nasional tanpa menunggu pencairan anggaran negara. Hasilnya, percepatan pembangunan padat karya tersebar di sejumlah daerah.
"Kinerja BUMN Karya perlu diapresiasi. Bayangkan jika tidak ada terobosan (skema dana talangan), pembangunan infrastruktur nasional akan berjalan sangat lamban. BUMN akan pasif, hanya bisa menunggu realisasi anggaran yang kita tahu prosedurnya sangat lama. Belum tentu pula anggaran negara cukup untuk membiayai sejumlah proyek strategis," ujarnya di ruang rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR, Rabu 1 Juli 2020.
Namun demikian, Subardi meminta agar penggunaan dana talangan tidak berdampak pada rasio keuangan perusahaan. "BUMN Karya harus menghitung resiko jika tidak segera dibayar (oleh pemerintah). Tentu perlu memperhatikan rasio keuangan agar proyek tidak terbengkalai," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua DPW Nasdem DIY itu mendorong agar kinerja baik dari jajaran BUMN Karya terus dipertahankan demi pembangunan berkelanjutan.
"Sepanjang untuk kemanfaatan, terobosan apapun kita dukung. Kita ingin pembangunan berjalan progresif karena manfaatnya sangat terasa," pungkas Subardi.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan BUMN Karya memutuskan, pelunasan dana talangan masuk anggaran tahun 2020. Keputusan ini agar performa BUMN Karya tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement