Advertisement
NasDem Apresiasi Kinerja BUMN Karya
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun Anggaran 2020. Ketiga BUMN Karya adalah Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
Utang pemerintah untuk membayar dana talangan kepada BUMN Karya. Dana talangan ini dikeluarkan oleh perusahaan plat merah untuk menalangi (membiayai) sejumlah proyek infrastruktur nasional.
Advertisement
Jajaran Direksi ketiga BUMN Karya mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayar dana talangan masing-masing kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,9 miliar. Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3,71 triliun. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1,88 triliun. Dana talangan yang dikeluarkan oleh BUMN untuk biaya pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi berpendapat skema yang diterapkan BUMN untuk menalangi pembangunan infrastruktur sudah tepat. Melalui skema dana talangan, BUMN Karya dapat langsung menggarap proyek infrastruktur nasional tanpa menunggu pencairan anggaran negara. Hasilnya, percepatan pembangunan padat karya tersebar di sejumlah daerah.
"Kinerja BUMN Karya perlu diapresiasi. Bayangkan jika tidak ada terobosan (skema dana talangan), pembangunan infrastruktur nasional akan berjalan sangat lamban. BUMN akan pasif, hanya bisa menunggu realisasi anggaran yang kita tahu prosedurnya sangat lama. Belum tentu pula anggaran negara cukup untuk membiayai sejumlah proyek strategis," ujarnya di ruang rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR, Rabu 1 Juli 2020.
Namun demikian, Subardi meminta agar penggunaan dana talangan tidak berdampak pada rasio keuangan perusahaan. "BUMN Karya harus menghitung resiko jika tidak segera dibayar (oleh pemerintah). Tentu perlu memperhatikan rasio keuangan agar proyek tidak terbengkalai," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua DPW Nasdem DIY itu mendorong agar kinerja baik dari jajaran BUMN Karya terus dipertahankan demi pembangunan berkelanjutan.
"Sepanjang untuk kemanfaatan, terobosan apapun kita dukung. Kita ingin pembangunan berjalan progresif karena manfaatnya sangat terasa," pungkas Subardi.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan BUMN Karya memutuskan, pelunasan dana talangan masuk anggaran tahun 2020. Keputusan ini agar performa BUMN Karya tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





