Advertisement
NasDem Apresiasi Kinerja BUMN Karya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun Anggaran 2020. Ketiga BUMN Karya adalah Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
Utang pemerintah untuk membayar dana talangan kepada BUMN Karya. Dana talangan ini dikeluarkan oleh perusahaan plat merah untuk menalangi (membiayai) sejumlah proyek infrastruktur nasional.
Advertisement
Jajaran Direksi ketiga BUMN Karya mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayar dana talangan masing-masing kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,9 miliar. Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3,71 triliun. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1,88 triliun. Dana talangan yang dikeluarkan oleh BUMN untuk biaya pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi berpendapat skema yang diterapkan BUMN untuk menalangi pembangunan infrastruktur sudah tepat. Melalui skema dana talangan, BUMN Karya dapat langsung menggarap proyek infrastruktur nasional tanpa menunggu pencairan anggaran negara. Hasilnya, percepatan pembangunan padat karya tersebar di sejumlah daerah.
"Kinerja BUMN Karya perlu diapresiasi. Bayangkan jika tidak ada terobosan (skema dana talangan), pembangunan infrastruktur nasional akan berjalan sangat lamban. BUMN akan pasif, hanya bisa menunggu realisasi anggaran yang kita tahu prosedurnya sangat lama. Belum tentu pula anggaran negara cukup untuk membiayai sejumlah proyek strategis," ujarnya di ruang rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR, Rabu 1 Juli 2020.
Namun demikian, Subardi meminta agar penggunaan dana talangan tidak berdampak pada rasio keuangan perusahaan. "BUMN Karya harus menghitung resiko jika tidak segera dibayar (oleh pemerintah). Tentu perlu memperhatikan rasio keuangan agar proyek tidak terbengkalai," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua DPW Nasdem DIY itu mendorong agar kinerja baik dari jajaran BUMN Karya terus dipertahankan demi pembangunan berkelanjutan.
"Sepanjang untuk kemanfaatan, terobosan apapun kita dukung. Kita ingin pembangunan berjalan progresif karena manfaatnya sangat terasa," pungkas Subardi.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan BUMN Karya memutuskan, pelunasan dana talangan masuk anggaran tahun 2020. Keputusan ini agar performa BUMN Karya tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Alokasi Dana Desa di Gunungkidul dari APBN 2025 Mencapai Rp168 Miliar, Pemkab: Masih Bisa Bertambah
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement