Advertisement
Peta Penyatuan Kalender Hijriyah Masih Digodok Kemenag

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama tengah menggodok peta jalan penyatuan kalender Hijriyah secara nasional bersama Tim Falakiyah.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/6/2020), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tim Falakiyah Kementerian Agama mempunyai tugas berat dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat.
Advertisement
Hisab dan rukyat yang dimaksud adalah penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan qamariyah serta gerhana matahari dan bulan. Tim juga harus memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan hisab dan rukyat kepada Menteri Agama. Oleh karena itu, dia menginginkan agar standar penetapan kalender Islam dilakukan
“Saya harap pertemuan ini menghasilkan rumusan strategis pengembangan hisab rukyat dan juga roadmap unifikasi kalender Hijriah untuk dijadikan pedoman dalam penetapan awal bulan qamariyah, khususnya awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah,” katanya dalam seminar dari dengan Tim Falakiyah.
Tim Falakiyah Kemenag beranggotakan para pakar dalam bidang Ilmu Falak, Astronomi, Geodesi, serta pengurus planetarium dan observatorium. Sejumlah nama yang tergabung dalam tim ini antara lain: Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, Tenaga Ahli Planetarium dan Observatorium Jakarta Cecep Nurwendaya dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Khafid.
Lalu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU Sirril Wafa dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Purwanto.Tim ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hisab rukyat pada masa mendatang.
Forum ini akan ditindaklanjuti dengan kajian berikutnya dalam menyusun roadmap penyatuan kalender Hijriyah.
"Tim harus menjalin komunikasi dengan ormas-ormas Islam terkait penyusunan roadmap unifikasi kalender Hijriah," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam terkadang menentukan waktu yang berbeda dalam pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan adanya penyatuan kalender Hijriyah maka penentuan waktu hari raya akan sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement