Advertisement
Peta Penyatuan Kalender Hijriyah Masih Digodok Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama tengah menggodok peta jalan penyatuan kalender Hijriyah secara nasional bersama Tim Falakiyah.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/6/2020), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tim Falakiyah Kementerian Agama mempunyai tugas berat dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat.
Advertisement
Hisab dan rukyat yang dimaksud adalah penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan qamariyah serta gerhana matahari dan bulan. Tim juga harus memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan hisab dan rukyat kepada Menteri Agama. Oleh karena itu, dia menginginkan agar standar penetapan kalender Islam dilakukan
“Saya harap pertemuan ini menghasilkan rumusan strategis pengembangan hisab rukyat dan juga roadmap unifikasi kalender Hijriah untuk dijadikan pedoman dalam penetapan awal bulan qamariyah, khususnya awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah,” katanya dalam seminar dari dengan Tim Falakiyah.
Tim Falakiyah Kemenag beranggotakan para pakar dalam bidang Ilmu Falak, Astronomi, Geodesi, serta pengurus planetarium dan observatorium. Sejumlah nama yang tergabung dalam tim ini antara lain: Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, Tenaga Ahli Planetarium dan Observatorium Jakarta Cecep Nurwendaya dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Khafid.
Lalu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU Sirril Wafa dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Purwanto.Tim ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hisab rukyat pada masa mendatang.
Forum ini akan ditindaklanjuti dengan kajian berikutnya dalam menyusun roadmap penyatuan kalender Hijriyah.
"Tim harus menjalin komunikasi dengan ormas-ormas Islam terkait penyusunan roadmap unifikasi kalender Hijriah," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam terkadang menentukan waktu yang berbeda dalam pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan adanya penyatuan kalender Hijriyah maka penentuan waktu hari raya akan sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMH: Pengelolaan Zakat Harus Dilakukan secara Profesional dan Transparan
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
Advertisement
Advertisement