Advertisement
Peta Penyatuan Kalender Hijriyah Masih Digodok Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama tengah menggodok peta jalan penyatuan kalender Hijriyah secara nasional bersama Tim Falakiyah.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/6/2020), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tim Falakiyah Kementerian Agama mempunyai tugas berat dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat.
Advertisement
Hisab dan rukyat yang dimaksud adalah penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan qamariyah serta gerhana matahari dan bulan. Tim juga harus memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan hisab dan rukyat kepada Menteri Agama. Oleh karena itu, dia menginginkan agar standar penetapan kalender Islam dilakukan
“Saya harap pertemuan ini menghasilkan rumusan strategis pengembangan hisab rukyat dan juga roadmap unifikasi kalender Hijriah untuk dijadikan pedoman dalam penetapan awal bulan qamariyah, khususnya awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah,” katanya dalam seminar dari dengan Tim Falakiyah.
Tim Falakiyah Kemenag beranggotakan para pakar dalam bidang Ilmu Falak, Astronomi, Geodesi, serta pengurus planetarium dan observatorium. Sejumlah nama yang tergabung dalam tim ini antara lain: Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, Tenaga Ahli Planetarium dan Observatorium Jakarta Cecep Nurwendaya dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Khafid.
Lalu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU Sirril Wafa dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Purwanto.Tim ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hisab rukyat pada masa mendatang.
Forum ini akan ditindaklanjuti dengan kajian berikutnya dalam menyusun roadmap penyatuan kalender Hijriyah.
"Tim harus menjalin komunikasi dengan ormas-ormas Islam terkait penyusunan roadmap unifikasi kalender Hijriah," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam terkadang menentukan waktu yang berbeda dalam pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan adanya penyatuan kalender Hijriyah maka penentuan waktu hari raya akan sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement