Advertisement
Peta Penyatuan Kalender Hijriyah Masih Digodok Kemenag

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama tengah menggodok peta jalan penyatuan kalender Hijriyah secara nasional bersama Tim Falakiyah.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/6/2020), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tim Falakiyah Kementerian Agama mempunyai tugas berat dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat.
Advertisement
Hisab dan rukyat yang dimaksud adalah penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan qamariyah serta gerhana matahari dan bulan. Tim juga harus memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan hisab dan rukyat kepada Menteri Agama. Oleh karena itu, dia menginginkan agar standar penetapan kalender Islam dilakukan
“Saya harap pertemuan ini menghasilkan rumusan strategis pengembangan hisab rukyat dan juga roadmap unifikasi kalender Hijriah untuk dijadikan pedoman dalam penetapan awal bulan qamariyah, khususnya awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah,” katanya dalam seminar dari dengan Tim Falakiyah.
Tim Falakiyah Kemenag beranggotakan para pakar dalam bidang Ilmu Falak, Astronomi, Geodesi, serta pengurus planetarium dan observatorium. Sejumlah nama yang tergabung dalam tim ini antara lain: Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, Tenaga Ahli Planetarium dan Observatorium Jakarta Cecep Nurwendaya dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Khafid.
Lalu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU Sirril Wafa dan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Purwanto.Tim ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hisab rukyat pada masa mendatang.
Forum ini akan ditindaklanjuti dengan kajian berikutnya dalam menyusun roadmap penyatuan kalender Hijriyah.
"Tim harus menjalin komunikasi dengan ormas-ormas Islam terkait penyusunan roadmap unifikasi kalender Hijriah," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam terkadang menentukan waktu yang berbeda dalam pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan adanya penyatuan kalender Hijriyah maka penentuan waktu hari raya akan sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement