IHSG Tembus 6.007, Saham Komoditas Jadi Motor Penguatan
IHSG naik 2,07% ke 6.007,65 dipimpin saham DSSA, AMMN, dan BBCA dengan kapitalisasi pasar tembus Rp10.547 triliun.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang syarat naik kereta api jarak jauh seiring dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No.9/2020.
Surat edaran tersebut berisi tentang kriteria serta persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang yang naik Kereta Api Jarak Jauh tetap harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku saat boarding. Namun, sesuai surat edaran, masa berlaku hasil PCR dan Rapid Test kini diperpanjang menjadi 14 hari.
"Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).
Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
Secara umum seluruh penumpang kereta api juga diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket.
Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," tuturJoni.
Sejak dioperasikan pada 12 Juni hingga 26 Juni 2020, KAI telah melayani 379.109 penumpang yang terdiri dari 47.924 penumpang KA Jarak Jauh dan 331.185 KA Lokal. Selain itu, terdapat 8.287 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak melengkapi persyaratan.
Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mulai dari angkutan bahan pangan, e-commerce, motor, dan lainnya melalui layanan Rail Express.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
IHSG naik 2,07% ke 6.007,65 dipimpin saham DSSA, AMMN, dan BBCA dengan kapitalisasi pasar tembus Rp10.547 triliun.
Industri furnitur membidik ekspor US$6 miliar pada 2031, tetapi keterbatasan modal kerja dan akses pembiayaan masih menjadi tantangan.
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Serapan pupuk subsidi Bantul baru sekitar 70% hingga September 2026. Penebusan diperkirakan meningkat saat musim tanam akhir tahun.
Changan mulai menyerahkan Nevo Q05 kepada konsumen Indonesia. SUV listrik ini mencatat lebih dari 1.000 SPK dan dibanderol mulai Rp349 juta.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.