Advertisement
Warga Jakarta Lebih Berisiko Tertular Corona Dibandingkan Jatim
Pasar Pegirian, Kota Surabaya, Jatim, mulai Kamis (28/5/2020) menerapkan pengaturan jarak antar-pedagang sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau COVID-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga di DKI Jakarta lebih memiliki risiko besar tertular virus corona dibandingkan dengan warga di Jawa Timur.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarief, menyatakan risiko penduduk DKI Jakarta tertular virus corona penyebab Covid-19 masih menjadi yang tertinggi. Meski pun saat ini total jumlah kasusnya sudah dilampaui Jawa Timur.
Advertisement
“Risiko penduduk DKI terkena Covid-19 adalah 3,8 kali lebih besar penduduk Jawa Timur,” kata Syahrizal, Sabtu (27/6/2020).
Syahrizal mengatakan, risiko penduduk DKI tertular Covid-19 sebanyak 104,82 per 100 ribu penduduk. Sedangkan, Jawa Timur 27,74 per 100 ribu penduduk.
BACA JUGA : Kasus Covid-19: Jawa Timur Salip DKI Jakarta
Untuk melihat risiko penduduk tertular Covid-19, kata Syahrizal, harus dibandingkan dalam bentuk ukuran insiden kumulatif. Ukuran ini memasukan faktor besarnya jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
Angka yang dibandingkan dalam bentuk jumlah kasus per 100 ribu penduduk, sehingga risiko penduduk antar provinsi dapat dibandingkan seimbang.
Syahrizal pun menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut memberi ultimatum kepada DKI untuk mengendalikan kasus Covid-19.
“Bapak Presiden ultimatum Jawa Timur dalam dua pekan kasus harus turun. Harusnya DKI juga pantas diultimatum, bahkan merupakan provinsi paling berisiko di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA : Pasien Covid-19 yang Sembuh Terbanyak di Jakarta
Pada Jumat kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 10.901 kasus. Angka ini melampaui jumlah kasus DKI yang mencapai 10.796.
Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
- Sikat Gigi Dua Menit Dinilai Ideal Jaga Kesehatan Gigi
- Peringatan BMKG Krusial dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
- Voli Putra Indonesia Lolos Final SEA Games Seusai Tekuk Vietnam
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
- Korsleting, Rumah Warga Banguntapan Bantul Terbakar
Advertisement
Advertisement




