Advertisement
Buntut UU Keamanan Hong Kong, AS Tutup Akses Visa Pejabat China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Washington memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Partai Komunis China yang diyakini menggerogoti kebebasan di Hong Kong.
Pompeo mengatakan sanksi tersebut menargetkan pejabat partai saat ini dan sebelumnya.
Advertisement
Dia mengatakan langkah itu sesuai janji Presiden Donald Trump untuk menghukum Beijing atas usulan undang-undang keamanan yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.
China mengatakan keputusan AS adalah satu 'kesalahan' yang harus segera ditarik. Pernyataan itu dipublikasikan hanya beberapa hari sebelum pertemuan parlemen China.
Dikutip dari BBC, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan membahas undang-undang baru AS tersebut pada pertemuannya, yang dimulai pada Minggu (28/6/2020).
China telah mengusulkan undang-undang keamanan yang dinilai dapat melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong. Setelah itu, China mengerahkan agen keamanan khusus di wilayah pusat keuangan global tersebut untuk pertama kalinya.
Pergerakan ini memicu gelombang baru protes anti-China di Hong Kong.
Pengumuman dari Pompeo tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2020). Sayangnya, dia tidak menyebutkan daftar pejabat China yang akan terkena larangan memperoleh visa AS.
Pernyataan Pompeo ini dibuat setalah senat AS menyetujui pengenaan sanksi individu yang menekan otonomi Hong Kong dan perbankan yang berbisnis dengan para individu tersebut.
Kedutaan Besar China di Washington mengungkapkan hal tersebut merupakan keputusan salah.
"Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China," tulis Kedutaan Besar China di AS melalui akun Twitter miliknya.
Urusan Hong Kong adalah urusan domestik China yang tidak mengizinkan adanya gangguan eksternal.
Menurut pernyataan di Twiter, kedutaan menegaskan China akan terus mengambil langkah-langkah kuat untuk menegakkan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.
#HongKong is part of #China. Hong Kong affairs are China's domestic affairs that allow no external interference. China will continue to take strong measures to uphold national sovereignty, security and development interests. https://t.co/hxJdQklSsQ pic.twitter.com/fApmCXJgCL
— Chinese Embassy in US (@ChineseEmbinUS) June 26, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement