Advertisement

Buntut UU Keamanan Hong Kong, AS Tutup Akses Visa Pejabat China

Asteria Desi Kartika Sari
Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:27 WIB
Sunartono
Buntut UU Keamanan Hong Kong, AS Tutup Akses Visa Pejabat China  Menlu AS Mike Pompeo - Bloomberg/Andrew Harrer

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Washington memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Partai Komunis China yang diyakini menggerogoti kebebasan di Hong Kong.

Pompeo mengatakan sanksi tersebut menargetkan pejabat partai saat ini dan sebelumnya.

Advertisement

Dia mengatakan langkah itu sesuai janji Presiden Donald Trump untuk menghukum Beijing atas usulan undang-undang keamanan yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.

China mengatakan keputusan AS adalah satu 'kesalahan' yang harus segera ditarik. Pernyataan itu dipublikasikan hanya beberapa hari sebelum pertemuan parlemen China.

Dikutip dari BBC, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan membahas undang-undang baru AS tersebut pada pertemuannya, yang dimulai pada Minggu (28/6/2020).

China telah mengusulkan undang-undang keamanan yang dinilai dapat melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong. Setelah itu, China mengerahkan agen keamanan khusus di wilayah pusat keuangan global tersebut untuk pertama kalinya.

Pergerakan ini memicu gelombang baru protes anti-China di Hong Kong.

Pengumuman dari Pompeo tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2020). Sayangnya, dia tidak menyebutkan daftar pejabat China yang akan terkena larangan memperoleh visa AS.

Pernyataan Pompeo ini dibuat setalah senat AS menyetujui pengenaan sanksi individu yang menekan otonomi Hong Kong dan perbankan yang berbisnis dengan para individu tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengungkapkan hal tersebut merupakan keputusan salah.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China," tulis Kedutaan Besar China di AS melalui akun Twitter miliknya.

Urusan Hong Kong adalah urusan domestik China yang tidak mengizinkan adanya gangguan eksternal.

Menurut pernyataan di Twiter, kedutaan menegaskan China akan terus mengambil langkah-langkah kuat untuk menegakkan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement