Advertisement

Bendera PDIP Dibakar di Jakarta, Wali Kota Rudy: Jangan Terprovokasi

Newswire
Jum'at, 26 Juni 2020 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bendera PDIP Dibakar di Jakarta, Wali Kota Rudy: Jangan Terprovokasi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara soal peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terjadi saat sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) kemarin.

Rudy, panggilan Wali Kota Solo ini, menyikapi kejadian tersebut dengan mengirim pesan siar ke seluruh kader dan akar rumput untuk tidak terpancing emosi dan terprovokasi.

Advertisement

Dia meminta seluruh kader tetap tenang dan tidak bertindak apapun terkait insiden bendera PDIP dibakar tersebut.

“Komando di tingkat kota adalah DPC. Seluruh organisasi di bawah DPC wajib taat instruksi ketua, yaitu saya. Jadi instruksi sudah jelas, seluruh fraksi, DPC, ranting, anak ranting, PAC, badan, sayap, satgas, divikom, anggota dan kader PDIP dalam menyikapi pembakaran untuk tidak terprovokasi,” kata dia, kepada wartawan di Kantor Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (25/6/2020).

Rudy, panggilan akrabnya, meyakini kader tidak akan nekat membuat gerakan yang mengancam kondusivitas kota. Menurutnya, kasus bendera PDIP dibakar tersebut akan ditangani melalui jalur hukum.

“Saya meminta kader untuk satu komando dari DPC. Tetap solid menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian di lingkungan masing-masing. Tetap gotong royong membantu Pemkot dalam menangani pencegahan virus Corona,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Sleman
| Selasa, 31 Maret 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement