Advertisement
Jokowi: 99 Persen Karhutla Akibat Ulah Manusia, Penegakan Hukum Harus Tegas
Presiden Joko Widodo - Facebook resmi Presiden Joko Widodo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia. Oleh sebab itu, Presiden meminta adanya ketegasan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia baik sengaja atau kelalaian, oleh karena itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk masalah ini,” kata Jokowi membuka rapat terbatas antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaranya bahwa di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga memiliki pekerjaan besar untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
BACA JUGA : Sudah Lima Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Presiden mendapatkan laporan dari BMKG bahwa 17 persen wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau pada April. Kemudian sebanyak 38 persen memasuki kemarau pada Mei2020 dan 27 persen memasuki awal kemarau pada Juni.
“Dan kemarau di bagian besar zona ini akan terjadi di bulan Agustus, kita masih punya persiapan satu bulan untuk mengingatkan ini,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden menyatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, manajemen lapangan yang harus terkoordinasi dengan baik untuk memantau area-area rawan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi sistem dashboard dalam hal ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya sudah melihat langsung dashboard [di Riau] menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu, saya kira pengawasan akan lebih mudah,” kata Presiden.
BACA JUGA : Kebakaran Hutan Ancam Populasi Orangutan
Kemudian, memanfaatkan seluruh infrastruktur pengawasan agar penanggulangan dapat dilakukan sedini mungkin.
Jokowi kembali mengingatkan bahwa infrastruktur pengawasan hingga ke tingkat paling bawah harus digunakan secara optimal.
Seperti diketahui, setiap wilayah memiliki Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), dan kepala desa.
Seperti yang telah berkali-kali dikatakan Presiden bahwa pemadaman api di hutan dan lahan harus dilakukan saat api masih kecil, bukan saat sudah membesar dan merepotkan.
Terakhir, jokowi menyampaikan pesan untuk mencegah kebakaran di lahan gambut. Hal ini dapat dilakukan dengan penataan ekosistem gambut secara konsisten, seperti menjaga inti muka air tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
Advertisement
Advertisement





