Advertisement
Takut Saat Mau Jalani Rapid Test? Begini Pesan dari Gugus Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa tidak semua orang harus menjalani rapid test. Dia mengatakan bahwa tujuan utama tes tersebut adalah penyaringan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelum mereka melaksanakan tes dengan metode PCR.
Advertisement
“Screening atau memastikan orang yang memiliki kontak erat dengan penderita itu yang harus dites apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak. Kalau tidak reaktif, 7-10 hari diulang tes kembali, jadi yang dilakukan dalam rangka menapis [menyaring]. Tidak semua orang harus tes,” kata Wiku dalam konferensi pers dari kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Dia menjelaskan, hasil rapid test ada dua, yakni reaktif dan non-reaktif. Tes ini hanya pengujian awal untuk mengetahui tingkat antibodi seseorang. Lazimnya, calon kuat pasien Covid-19 akan memiliki hasil reaktif yang artinya menunjukan antibodi orang tersebut tengah berkerja melawan virus.
Baca juga: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan
Akan tetapi, tidak semua orang yang memiliki hasil rapid test reaktif akan langsung tercatat sebagai pasien Covid-19. Pasalnya, antibodi yang berkerja itu belum tentu tengah melawan virus Corona.
Menurutnya, orang tersebut harus menjalani tes dengan metode PCR untuk memastikan terinfeksi virus Corona atau tidak.
“Kalau PCR negatif tidak ada virus. Berarti dia bukan penderita [Covid-19],” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan bahwa sejumlah masyarakat sempat menolak melakukan rapid test. Mereka rata-rata menolak karena faktor psikologis.
“Mereka itu khawatir kalau positif ada sesuatu yang harus dalam kaitan beban psikis mereka hadapi, seperti mereka harus pisah dari keluarga, karantina, dan lain-lain. Lebih ke beban psikologis kalau kita diskusi ke masyarakat yang menolak rapid test tersebut,” katanya.
Baca juga: Waswas dengan Covid-19, 2 Pengawas Pemilu di Bantul Mundur
Dia melanjutkan saat ini provinsi Banten menyiapkan kurang lebih 120.000 rapid test. Jumlah tersebut merepresentasikan 1 persen dari total populasi, yakni kurang lebih 12 juta orang.
Terkait warga yang menolak rapid test, Wagub Banten akan melakukan pendekatan secara personal. Hal ini telah dilakukan satu di antaranya dengan mendatangi pondok pesantren untuk menjelaskan fungsi rapid test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement