Advertisement
Pembatalan Haji, DPR: Tak Ada Pembicaraan Jelas Dana Haji Bagaimana
Sejumlah warga melepas kepergian anggota keluarganya yang akan menunaikan ibadah haji di alun-alun Serang, Banten, Rabu (18/7/2018). Sebanyak 430 orang calon haji asal Serang yang tergabung dalam Kloter 6 diberangkatkan menuju Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. - Antara/Asep Fathulrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembatalan haji yang sudah diumumkan Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus beranggapan dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa karena proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN maka seharusnya Menteri Agama melaporkan penggunaannya.
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok,” katanya.
Hanya saja ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa seharusnya bisa dijelaskan.
“Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.
Dia berharap Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan di depan DPR karena selama ini sudah berkoordinasi.
Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.
"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
Advertisement
Advertisement




