Advertisement
Pembatalan Haji, DPR: Tak Ada Pembicaraan Jelas Dana Haji Bagaimana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembatalan haji yang sudah diumumkan Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus beranggapan dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa karena proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN maka seharusnya Menteri Agama melaporkan penggunaannya.
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok,” katanya.
Hanya saja ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa seharusnya bisa dijelaskan.
“Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.
Dia berharap Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan di depan DPR karena selama ini sudah berkoordinasi.
Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.
"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement