Advertisement
Mau Naik Kereta Api di Tengah Pandemi? Perhatikan Syarat Berikut Ini..
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon penumpang mesti kembali mengecek dan melengkapi syarat naik kereta api sebelum akan memesan tiket.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menentukan syarat dan protokol baru guna menjaga masyarakat tetap produktif dan terhindar dari Covid-19.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kembali kepada para penumpang untuk tetap mempersiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan. Datang lebih awal ke stasiun selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal oleh kereta.
Berkas persyaratan tersebut yakni identitas diri seperti KTP, keterangan kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan melalui hasil tes PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari) dan jika tidak ada fasilitas keduanya pengguna dapat menggunakan keterangan bebas gejala influenza dari otoritas kesehatan setempat.
Adapun jika tujuan atau keberangkatannya merupakan wilayah DKI Jakarta calon penumpang wajib menyertakan surat izin keluar/masuk (SIKM) Jakarta.
"Pesan tiket jauh-jauh hari mulai H-7 di aplikasi KAI Access karena memiliki fitur unggulan seperti e-boarding pass yang bermanfaat untuk mengurangi kontak fisik dengan fasilitas di stasiun," katanya, Sabtu (13/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat Soal Ancaman ISPA Selama Kemarau
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement






