Advertisement
Lockdown di India Lebih Membuat Masyarakatnya Menderita
Dua petugas polisi berjaga-jaga di Kota Mumbai, India, seiring dengan pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyevaran virus corona COVID-19. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Delhi, India menyatakan penerapan lockdown di India telah menyebabkan lebih banyak penderitaan daripada pandemi Covid-19 itu sendiri.
Bench Division yang dipimpin oleh hakim Kohli dan hakim Subramonium Prasad mengatakan bahwa banyak masyarakat yang dibiarkan terlantar. Beberapa buruh migran juga harus berjalan kaki dan kembali ke tempat asal mereka.
Advertisement
“Situasi negara ini telah terpukul parah karena di-lockdown. Faktanya, banyak analis berpendapat bahwa penguncian telah menyebabkan lebih banyak penderitaan manusia daripada pandeminya sendiri,” kata mereka seperti dikutip Indo-Asian News Service (IANS), yang dilansir medindia.net, Sabtu (13/6/2020).
Pengadilan juga mencatat bahwa implementasi lockdown mengakibatkan hilangnya pekerjaan bagi banyak orang. Mereka menyebut banyak orang terpaksa berjalan cukup jauh dan berdiri dalam antrian panjang hanya untuk makan.
Tak hanya itu, disebutkan juga bahwa banyak negara saat ini telah mengurangi pembatasan yang diberlakukan sebelumnya dan kembali ke kehidupan normal.
“Untuk memastikan keseimbangan yang tepat antara penyebaran Covid-19 dan memastikan bahwa orang-orang tidak dipaksa kelaparan, pemerintah justru telah mengeluarkan perintah yang mengekang,” catat pengadilan.
IANS mencatat, pengamatan tersebut disahkan ketika pengadilan sedang mendengarkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa hukum Arjun Aggarwal yang menentang pemerintah untuk mengendurkan lockdown di tengah pandemi Covid-19.
Aggarwal dalam permohonannya menentang pedoman pelonggaran lockdown dengan alasan bahwa pembukaan kembali secara bertahap akan mengakibatkan penyebaran Covid-19 yang merajalela di negara tersebut.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa pembukaan kembali dilakukan hanya dengan pertimbangan ekonomi, sementara hal tersebut membahayakan warga terhadap penyakit menular yang hingga kini belum ada obatnya.
Namun demikian, pengadilan mengatakan bahwa petisi yang diajukan itu membuang-buang waktu yudisial yang berharga dan disebut sebagai kesalahpahaman serta dibuat hanya untuk mendapatkan publisitas.
Pengadilan mencatat bahwa rencana pembukaan kembali ekonomi dan aktivitas di India telah dilakukan secara cermat dan bertahap, bukan keputusan yang diambil dengan tergesa-gesa.
“Pemerintah diharapkan untuk tetap mengetahui situasi dan mengevaluasinya dengan cermat. Jika ditemukan bahwa tingkat infeksi meningkat, mereka selalu dapat menunjau keputusan yang ada dan memaksakan pembatasan lagi, tergantung situasinya,” kata pihak pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Kota dan Sleman Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 9 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 9 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 9 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 9 Maret 2026
- Catat! 8 Event Menarik di Jogja Sepanjang Maret 2026
- Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






