Advertisement
Lockdown di India Lebih Membuat Masyarakatnya Menderita
Dua petugas polisi berjaga-jaga di Kota Mumbai, India, seiring dengan pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyevaran virus corona COVID-19. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Delhi, India menyatakan penerapan lockdown di India telah menyebabkan lebih banyak penderitaan daripada pandemi Covid-19 itu sendiri.
Bench Division yang dipimpin oleh hakim Kohli dan hakim Subramonium Prasad mengatakan bahwa banyak masyarakat yang dibiarkan terlantar. Beberapa buruh migran juga harus berjalan kaki dan kembali ke tempat asal mereka.
Advertisement
“Situasi negara ini telah terpukul parah karena di-lockdown. Faktanya, banyak analis berpendapat bahwa penguncian telah menyebabkan lebih banyak penderitaan manusia daripada pandeminya sendiri,” kata mereka seperti dikutip Indo-Asian News Service (IANS), yang dilansir medindia.net, Sabtu (13/6/2020).
Pengadilan juga mencatat bahwa implementasi lockdown mengakibatkan hilangnya pekerjaan bagi banyak orang. Mereka menyebut banyak orang terpaksa berjalan cukup jauh dan berdiri dalam antrian panjang hanya untuk makan.
Tak hanya itu, disebutkan juga bahwa banyak negara saat ini telah mengurangi pembatasan yang diberlakukan sebelumnya dan kembali ke kehidupan normal.
“Untuk memastikan keseimbangan yang tepat antara penyebaran Covid-19 dan memastikan bahwa orang-orang tidak dipaksa kelaparan, pemerintah justru telah mengeluarkan perintah yang mengekang,” catat pengadilan.
IANS mencatat, pengamatan tersebut disahkan ketika pengadilan sedang mendengarkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa hukum Arjun Aggarwal yang menentang pemerintah untuk mengendurkan lockdown di tengah pandemi Covid-19.
Aggarwal dalam permohonannya menentang pedoman pelonggaran lockdown dengan alasan bahwa pembukaan kembali secara bertahap akan mengakibatkan penyebaran Covid-19 yang merajalela di negara tersebut.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa pembukaan kembali dilakukan hanya dengan pertimbangan ekonomi, sementara hal tersebut membahayakan warga terhadap penyakit menular yang hingga kini belum ada obatnya.
Namun demikian, pengadilan mengatakan bahwa petisi yang diajukan itu membuang-buang waktu yudisial yang berharga dan disebut sebagai kesalahpahaman serta dibuat hanya untuk mendapatkan publisitas.
Pengadilan mencatat bahwa rencana pembukaan kembali ekonomi dan aktivitas di India telah dilakukan secara cermat dan bertahap, bukan keputusan yang diambil dengan tergesa-gesa.
“Pemerintah diharapkan untuk tetap mengetahui situasi dan mengevaluasinya dengan cermat. Jika ditemukan bahwa tingkat infeksi meningkat, mereka selalu dapat menunjau keputusan yang ada dan memaksakan pembatasan lagi, tergantung situasinya,” kata pihak pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Cabut Blokir Chatbot Grok Usai Tambahan Pengamanan Konten AI
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement



