Advertisement
Belasan Atlet Diperiksa Penyidik dalam Dugaan Korupsi KONI
 Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - JIBI/Bisnis/Samdysara Saragih
                Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - JIBI/Bisnis/Samdysara Saragih
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa puluhan atlet dan peserta rapat KONI untuk mempercepat penanganan kasus korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pada Kemenpora tahun anggaran 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan total saksi yang telah diperiksa Rabu (10/6/2020), ada 22 orang, 13 di antara mereka merupakan atlet cabang rowing dan sambo. Sementara, sembilan saksi lainnya merupakan peserta rapat KONI Pusat yang diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi tersebut. "Jadi karena banyaknya saksi yang diperiksa hari ini, maka pemeriksaan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama pukul 08.00 WIB, kedua pukul 12.00 WIB dan ketiga pukul 14.00 WIB," tuturnya.
Advertisement
Hari menjelaskan bahwa puluhan saksi itu dimintai klarifikasi penyidik terkait penerimaan uang honor, pengawasan dan pendampingan, honor rapat dan pendampingan Program KONI Pusat tahun 2017. Kendati demikian, Hari masih belum bisa pastikan kapan tim penyidik akan menetapkan tersangka di kasus korupsi tersebut.
"Itu ranah penyidik, kita lihat nanti ya," katanya.
Para atlet yang telah diperiksa tim penyidik hari ini adalah Yuli Verni, Shifa Garnika Nurkarim, Risti Ardiani, Astri Dwijayanti, Budimn Holle, Ayuning Tika Vihari, Agung Mulyawan, Eki Febri Ekawati, Jepro Topan S, La Paene, Jefri Ardianto, Ardi Isadi dan Agus Budi.
Sementara itu, peserta rapat KONI yang menerima honor adalah Hifni Hasan, Syahid Nuryasin, M. Hadris, Budiman Setiawan, Dennis Triyanda Putra, Yurio Dimas, Rangga Wijayanta, Dennis Triyandi Putra dan Andri Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement






















 
            
