Advertisement
Cadangan Minyak AS Naik, Harga Terancam Anjlok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Harga minyak dunia bergerak turun menuju US$38 per barel seiring dengan kenaikan jumlah cadangan minyak mentah pada laporan industri AS. Hal tersebut menyebabkan munculnya kekhawatiran akan kelebihan pasokan minyak.
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (10/6/2020), laporan dari The American Petroleum Institute menyatakan, cadangan minyak terpantau meningkat menjadi 8,42 juta barel minggu lalu. Apabila laporan tersebut dikonfirmasi oleh pemerintah, jumlah ini akan menjadi angka cadangan minyak terbesar sejak akhir April lalu.
Advertisement
Pasokan minyak pada penyulingan di AS, termasuk diesel, naik menjadi 4,27 juta barel pada minggu lalu. Sementara itu, cadangan minyak pada pusat penyimpanan di Cushing, Oklahoma turun menjadi 2,29 juta barel. Menurut survey Bloomberg, The Energy Information Administration kemungkinan akan melaporkan angka cadangan minyak mentah AS turun sebesar 1,85 juta barel
Harga minyak masih dalam proses pemulihan setelah pandemi virus corona yang mengakibatkan harga minyak jatuh di bawah nol. Pemangkasan produksi yang dilakukan oleh OPEC+ dan pelonggaran karantina di beberapa negara di dunia membuat harga minyak kembali bergerak positif.
Namun, seiring dengan pembukaan lockdown di beberapa wilayah di AS, kenaikan harga minyak dapat memicu para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak yang dapat kembali menekan harga di dunia.
Selain data cadangan minyak, perhatian investor juga akan tertuju pada pertemuan The Fed pada Rabu ini. Pada rapat tersebut, The Fed kemungkinan akan menetapkan kebijakan pinjaman lanjutan tanpa melakukan pelonggaran moneter.
“Harga minyak akan memasuki tahap konsolidasi hingga pertemuan The Fed usai. Pasar melihat dunia mulai kembali normal dari sisi konsumsi, tetapi hal ini tidak akan terjadi,” ujar Senior Market Analyst for Asia Pacific di Oanda, Jeffrey Halley.
Sementara itu, Nigeria akan memulai pemangkasan produksi minyak yang disetujui dengan OPEC+ paling lambat pada pertengahan Juli. Kesepakatan ini dicapai setelah OPEC menyetujui perpanjangan pembatasan dan meminta negara-negara yang belum mematuhi hal ini untuk ikut memangkas produksi minyak.
Adapun harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman bulan Juli terpantau turun 74 sen menjadi US$38,20 per barel di New York Mercantile Exchange hingga pukul 12.06 waktu Singapura. Sedangkan harga minyak Brent untuk kontrak Agustus terkoreksi 1,5 persen pada level US$40,55 per barel pada ICE Futures Europe setelah sebelumnya sempat menguat 0,9 persen di sesi perdagangan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement