Advertisement
31 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Diperiksa Polisi
Penjemput paksa jenazah PDP saat diperiksa Polda Sulsel - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 31 orang yang telah menyerbu beberapa rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar mengatakan bahwa pihaknya menjemput satu per satu para pelaku aksi penjemputan paksa tersebut.
Advertisement
"Mereka kami bawa untuk diperiksa terkait dengan aksinya itu. Mereka juga dites rapid untuk mendeteksi paparan virus," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo dikutip Antara, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya, pada hari Jumat (5/6/2020) ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.
BACA JUGA
Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari. Berselang beberapa hari, jenazah yang dijemput paksa tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.
Tompo menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim dibentuk terdiri atas Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian yang sama.
"Kami harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut karena polisi pasti bertindak," ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Tim gabungan di lapangan, kata dia, sudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
- Progres Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo Capai 35 Persen
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








