Advertisement
Hari Medsos Nasional, Ini Pesan Kapolri Jenderal Idham Azis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks di Hari Media Sosial yang jatuh pada 10 Juni 2020.
Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian maupun hoaks yang disebarkan warga di media sosial bisa berujung pada proses hukum.
Advertisement
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE disebutkan bahwa seseorang bisa dipidanakan jika terbukti melakukan aksi pencemaran nama baik, penghinaan SARA, perdagangan elektronik, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di media sosial.
"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," tutur Idham dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyarankan agar masyarakat mengunggah konten positif yang dapat memberikan inspirasi dan edukasi ke warga lainnya.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengunggah konten negatif yang berujung pada proses hukum hingga terjerat UU ITE.
"Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement