Advertisement

Hari Medsos Nasional, Ini Pesan Kapolri Jenderal Idham Azis

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 10 Juni 2020 - 10:47 WIB
Sunartono
Hari Medsos Nasional, Ini Pesan Kapolri Jenderal Idham Azis Irjen Pol Idham Azis - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks di Hari Media Sosial yang jatuh pada 10 Juni 2020.

Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian maupun hoaks yang disebarkan warga di media sosial bisa berujung pada proses hukum.

Advertisement

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE disebutkan bahwa seseorang bisa dipidanakan jika terbukti melakukan aksi pencemaran nama baik, penghinaan SARA, perdagangan elektronik, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di media sosial.

"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," tutur Idham dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyarankan agar masyarakat mengunggah konten positif yang dapat memberikan inspirasi dan edukasi ke warga lainnya.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengunggah konten negatif yang berujung pada proses hukum hingga terjerat UU ITE.

"Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement