Advertisement
Hari Medsos Nasional, Ini Pesan Kapolri Jenderal Idham Azis
Irjen Pol Idham Azis - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks di Hari Media Sosial yang jatuh pada 10 Juni 2020.
Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian maupun hoaks yang disebarkan warga di media sosial bisa berujung pada proses hukum.
Advertisement
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE disebutkan bahwa seseorang bisa dipidanakan jika terbukti melakukan aksi pencemaran nama baik, penghinaan SARA, perdagangan elektronik, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di media sosial.
"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," tutur Idham dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyarankan agar masyarakat mengunggah konten positif yang dapat memberikan inspirasi dan edukasi ke warga lainnya.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengunggah konten negatif yang berujung pada proses hukum hingga terjerat UU ITE.
"Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
- Iran Siap Bertahan dan Tidak Pernah Meminta Gencatan Senjata
- Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
- Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
- Berangkat dari Jogja, 1.800 Pedagang Ikuti Mudik Bareng Warmindo 2026
- MORAZEN Yogyakarta Santuni Anak Panti Ahmad Dahlan
Advertisement
Advertisement









