Advertisement
KPK Periksa Saksi Terkait Duit dari Menantu Nurhadi
Sekretaris MA Nurhadi saat dibawa petugas KPK. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Yoga Dwi Hartiar yang merupakan kakak ipar dari tersangka Rezky Herbiyono (RHE) perihal adanya dugaan aliran uang.
Rezky merupakan menantu Nurhadi atau pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. Yoga pada Senin (8/6/2020) telah diperiksa penyidik KPK dalam penyidikan kasus tersebut.
Advertisement
"Penyidik mengonfirmasi dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHE kepada saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain Yoga, KPK pada Senin (8/6/2020) juga telah memeriksa saksi Asep Adeng Sundana yang merupakan panitera muda perdata dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran perkara oleh tersangka HSO di PN Jakarta Utara," ujar Ali.
Diketahui, Hiendra saat ini masih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya atau swasta Rezky Herbiyono (RHE) sejak Februari 2020.
Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6). Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BMW R18 Paus Terjual Rp2,2 Miliar di Lelang Amal
- Jadwal KA Prameks, Kamis 30 Oktober 2025
- Yandex Search AI, Cara Akses Mesin Pencari Cerdas Bertenaga LLM
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Oktober 2025
- Kritik Patrice Evra, Sebut Pemain Juve Terlalu Lemah
- Penting! Pengguna X Wajib Daftar Ulang 2FA Sebelum 10 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



