Advertisement
KPK Periksa Saksi Terkait Duit dari Menantu Nurhadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Yoga Dwi Hartiar yang merupakan kakak ipar dari tersangka Rezky Herbiyono (RHE) perihal adanya dugaan aliran uang.
Rezky merupakan menantu Nurhadi atau pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. Yoga pada Senin (8/6/2020) telah diperiksa penyidik KPK dalam penyidikan kasus tersebut.
Advertisement
"Penyidik mengonfirmasi dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHE kepada saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain Yoga, KPK pada Senin (8/6/2020) juga telah memeriksa saksi Asep Adeng Sundana yang merupakan panitera muda perdata dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran perkara oleh tersangka HSO di PN Jakarta Utara," ujar Ali.
Diketahui, Hiendra saat ini masih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya atau swasta Rezky Herbiyono (RHE) sejak Februari 2020.
Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6). Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement