Advertisement
Ini Penjelasan Kemendikbud Terkait Isu Biaya Kuliah Naik Selama Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang dikenal dengan istilah Uang Kuliah Tunggal atau UKT sempat beredar di media sosial.
Terkait isu tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan sejumlah bantahan.
Advertisement
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus," ujar Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., dalam keterangan resminya, diterima Rabu (3/6/2020).
Nizam menyebutkan, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi. UKT baru, lanjut Nizam, hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua.
"Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujar Nizam.
Terkait dampak pandemi Covid-19, Nizam menyebutkan adanya keterangan Majelis Rektor Perguruan Perguruan Tinggi (MRPTN) pada 6 Mei 2020,
Disebutkan bahwa MRPTN menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu:
a. Menunda pembayaran
b. Menyicil pembayaran
c. Mengajukan penurunan UKT
d. Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan tersebut diatur oleh masing-masing PTN.
"Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN," ujar Nizam.
Selain itu, untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu)," ujar Nizam.
Pemerintah, lanjut Nizam, sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.
"Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
25 Pandai Besi di Kulonprogo Dilatih Semakin Terampil Bikin Kerajinan Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya
- Buntut Taruna Tewas, Kemenhub Bakal Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan
- Israel Tetap Serang Rafah Meski Tanpa Bantuan AS
- Taruna Tewas di Tangan Senior, Menhub: Penerimaan Siswa Baru STIP Ditiadakan
- KPK Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
- Ketua KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Ingin Maju Pilkada 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Advertisement