Advertisement
Ini Penjelasan Kemendikbud Terkait Isu Biaya Kuliah Naik Selama Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang dikenal dengan istilah Uang Kuliah Tunggal atau UKT sempat beredar di media sosial.
Terkait isu tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan sejumlah bantahan.
Advertisement
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus," ujar Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., dalam keterangan resminya, diterima Rabu (3/6/2020).
Nizam menyebutkan, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi. UKT baru, lanjut Nizam, hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua.
"Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujar Nizam.
Terkait dampak pandemi Covid-19, Nizam menyebutkan adanya keterangan Majelis Rektor Perguruan Perguruan Tinggi (MRPTN) pada 6 Mei 2020,
Disebutkan bahwa MRPTN menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu:
a. Menunda pembayaran
b. Menyicil pembayaran
c. Mengajukan penurunan UKT
d. Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan tersebut diatur oleh masing-masing PTN.
"Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN," ujar Nizam.
Selain itu, untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu)," ujar Nizam.
Pemerintah, lanjut Nizam, sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.
"Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polres Karanganyar Tangkap Peracik Miras Ilegal
- Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
- Daftar Buah Kaya Serat dan Rendah Kalori Penunjang Diet
- Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000 yang Cair Hari Ini
- KPU Catat Satu Juta Lebih Juta Pemilih di Banyumas, Naik dari 2024
- Gempa Magnitudo 4,9 di Sumba Timur Dirasakan di Bima dan Labuan Bajo
- Jonatan Christie Ungkap Kunci di Balik Gelar Denmark Open 2025
Advertisement
Advertisement