Advertisement
Covid-19: Jumlah ODP di Indonesia Kini 48.358 dan PDP 13.120
Ilustrasi - Antara/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 pada Senin (1/6/2020) mencapai 48.358 orang, sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 13.120 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data orang dalam pemantauan (ODP) yang diumumkan merupakan jumlah orang yang masih dalam proses pemantauan dan belum terkonfirmasi hasil pemeriksaannya per hari ini.
Advertisement
Begitu pula untuk data pasien dalam pengawasan (PDP). Data yang disampaikan ke publik setiap hari ialah jumlah pasien yang masih dalam proses pengawasan.
“Kasus ODP dan PDP gambaran bahwa masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan, mengabaikan tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan tidak menghindari kerumunanan,” ujar Yuri dalam konferensi pers, Senin (1/6/2020).
Yuri mengatakan jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini mencapai 10.039 spesimen yang berasal dari 8.489 orang.
Secara kumulatif jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 333.415, dengan perincian 328.977 spesimen diperiksa menggunakan RT-PCR, dan 4.438 spesimen diperiksa melalui TCM.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, diperoleh hasil positif per hari ini sebanyak 467 orang. Penambahan kasus baru positif virus Corona atau Covid-19 itu diperoleh dari pemeriksaan RT-PCR sebanyak 435 orang dan TCM 32 orang.
Dengan demikian hasil positif secara kumulatif mencapai 26.940 orang. Adapun perinciannya, hasil positif berdasarkan RT-PCR berjumlah 26.284 orang, dan TCM 656 orang.
Sementara itu, hasil negatif per hari ini mencapai 8.022 orang, yang terdiri dari pemeriksaan RT-PCR terhadap 7.939 orang dan TCM 83 orang.
Dengan adanya penambahan hasil negatif 8.022 orang, maka hasil negatif kumulatif berjumlah 205.173 orang, secara terperinci hasil negatif dari pemeriksaan RT-PCR mencapai 202.853 orang, dan TCM 2.320 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Pesawat Cessna Jatuh di Texas, 5 Orang Tewas
- Tujuh Penambang Emas Ilegal di Jambi Ditangkap Polisi
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
Advertisement
Advertisement









