Advertisement
Perusahaan Lain PHK Karyawan, BPKH Buka Peluang Kerja untuk 35 WNI
Foto ilustrasi bekerja. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah sejumlah perusahaan memilih mengurangi karyawannya selama wabah Covid-19, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang pekerjaan bagi 35 warga Indonesia.
"Kami akan tempatkan 35 orang yang berminat untuk posisi manajerial," kata anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH Rahmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Menurut dia, rekrutmen terbuka bagi mereka yang terpilih akan ditempatkan di posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi.
Rahmat mengatakan peluang pekerjaan ini dapat diikuti siapa saja asalkan WNI dan berusia minimal 18 tahun, pendidikan minimal S1, serta beragama Islam, sedangkan lain-lain dapat dilihat pada persyaratan di web www.bpkh.go.id.
Rahmat Hidayat juga mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja setelah restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya pula.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampu menciptakan lapangan kerja," ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








