Advertisement
Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Sampai 4 Juni 2020
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO - Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memperpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.
Kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Advertisement
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
SE tersebut menjelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktivitas kerja.
"Melalui tatanan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (28/5/2020) malam.
Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
- Progres Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo Capai 35 Persen
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
Advertisement
Advertisement








