Advertisement
Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Sampai 4 Juni 2020
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO - Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memperpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.
Kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Advertisement
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
SE tersebut menjelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktivitas kerja.
"Melalui tatanan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (28/5/2020) malam.
Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Pokir DPRD Kulonprogo 2026 Minim, Infrastruktur Terancam
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Chery Siapkan 7 Mobil Baru dan 120 Diler di Indonesia 2026
- Dihantam Cuaca Buruk, KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam
- Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Bandarlampung Turun Tangan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- Kementan Genjot Jagung Pangan, Target Swasembada 2026
- PSMS Medan Tekuk Sumsel United 3-1
- Bekas Galian Pasir Seloharjo Jadi Lokasi Sampah Ilegal di Bantul
Advertisement
Advertisement







