Advertisement
Jemaah di Masjid Diprediksi Membeludak Saat New Normal
Foto ilustrasi. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebijakan new normal dikhawatirkan bakal memicu membeludaknya warga yang beribadah di masjid.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah menerapkan new normal, maka masyarakat diperkenankan untuk beraktivitas di mall, bandara, hingga masjid.
Advertisement
Terkait itu, Anwar mengaku khawatir dengan kondisi masjid yang membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan.
Anwar mengatakan di dalam penerapan new normal, kebiasaan melakukan protokol kesehatan yang sesuai untuk Covid-19 sangat penting dilakukan demi mencegah penularan. Namun yang ia khawatirkan ialah terkait banyaknya jemaah yang akan menggunakan masjid dan harus menerapkan jaga jarak minimal satu meter.
"Maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Ia mencontohkan ketika masyarakat akan melangsungkan salat Jumat di masjid. Tanpa penerapan jaga jarak minimal satu meter pun biasanya masjid dipenuhi oleh jemaah sampai harus menggunakan lahan lain disekitaran masjid.
Anwar mengatakan kalau melihat kondisinya seperti itu dirasa akan sulit apabila pada new normal nanti, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Tentu hal ini adalah tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan para jemaah," ujarnya.
Karena melihat kondisi tersebut, Anwar pun menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksaan salat Jumat di tengah wabah Covid-19. Semisal pelaksanaannya dibagi menjadi tiga gelombang waktu yakni pada pukul 12.00 WIB, 13.00 WIB dan 14.00 WIB karena adanya keterbatasan ruang di masjid.
Atau alternatif lainnya yakni dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan salat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti aula atau ruang pertemuan yang bisa disulap menjadi tempat pelaksanaan salat Jumat.
"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumatnya dengan baik dan tenang karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar," ujarnya.
"Hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jemaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Razia Truk di Srandakan Bantul, Puluhan Pelanggar Terjaring
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
Advertisement
Advertisement







