Advertisement
Jemaah di Masjid Diprediksi Membeludak Saat New Normal
Foto ilustrasi. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebijakan new normal dikhawatirkan bakal memicu membeludaknya warga yang beribadah di masjid.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah menerapkan new normal, maka masyarakat diperkenankan untuk beraktivitas di mall, bandara, hingga masjid.
Advertisement
Terkait itu, Anwar mengaku khawatir dengan kondisi masjid yang membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan.
Anwar mengatakan di dalam penerapan new normal, kebiasaan melakukan protokol kesehatan yang sesuai untuk Covid-19 sangat penting dilakukan demi mencegah penularan. Namun yang ia khawatirkan ialah terkait banyaknya jemaah yang akan menggunakan masjid dan harus menerapkan jaga jarak minimal satu meter.
"Maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Ia mencontohkan ketika masyarakat akan melangsungkan salat Jumat di masjid. Tanpa penerapan jaga jarak minimal satu meter pun biasanya masjid dipenuhi oleh jemaah sampai harus menggunakan lahan lain disekitaran masjid.
Anwar mengatakan kalau melihat kondisinya seperti itu dirasa akan sulit apabila pada new normal nanti, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Tentu hal ini adalah tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan para jemaah," ujarnya.
Karena melihat kondisi tersebut, Anwar pun menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksaan salat Jumat di tengah wabah Covid-19. Semisal pelaksanaannya dibagi menjadi tiga gelombang waktu yakni pada pukul 12.00 WIB, 13.00 WIB dan 14.00 WIB karena adanya keterbatasan ruang di masjid.
Atau alternatif lainnya yakni dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan salat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti aula atau ruang pertemuan yang bisa disulap menjadi tempat pelaksanaan salat Jumat.
"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumatnya dengan baik dan tenang karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar," ujarnya.
"Hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jemaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Generasi Muda di Kulonprogo Menunda Nikah, Angka Pernikahan Turun
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Dekat Bangunan SPPG, Kandang Babi Warga Tak Dipersoalkan
- Dua Perangkat Desa Jeruk Boyolali Mundur Usai Demo Warga
- Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
- Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang
- Mahasiswa Latih Warga Mengolah Sampah dengan Galon Tumpuk
- Superflu Influenza A H3N2 Muncul di Jateng, Ini Penjelasan Dinkes
- Masih Ada 1.407 RTLH di Kota Jogja, 53 Unit Diperbaiki 2026
Advertisement
Advertisement



