Advertisement
Rencana New Normal, Pengembang Masih Kaji Konsep
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat, di Makassar, Selasa (5/12). - JIBI/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menyusul wacana penerapan kenormalan baru atau new normal oleh pemerintah pusat, pengembang properti masih mengkaji pelbagai konsep.
Konsep kenormalan baru memungkinkan sejumlah sektor bekerja seperti semula, akan tetapi dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Terkait dengan kondisi new normal, saat ini kami masih dalam proses mengkaji dan menyusun strategi operasional perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jaya Real Properti Tbk. Niken Larasati kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).
Dalam menghadapi new normal, pengerjaan konstruksi proyek kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020.
Pengerjaan proyek, kata Niken, diharapkan berlangsung secara bersamaan baik pengerjaan segmen perumahan maupun komersial yang sempat terhambat akibat pembatasan sosial.
"Tentu kami berharap kedua-duanya dapat berjalan sebaik mungkin dengan memperhatikan penerapan dari protokol dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Vice President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffry Tanudjaja mengatakan hal serupa bahwa dalam menyambut era new normal, pihaknya memastikan bakal terus melanjutkan pengerjaan konstruksi.
Perusahaan berkode saham MKPI itu bakal tetap mematuhi instruksi Menteri PUPR tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.
Jefrry mengatakan bahwa perseroan tengah menyelesaikan proyek Pondok Indah Mall 3 dan Pondok Indah Office Tower 5, yang diharapkan dapat beroperasi awal 2021.
"Saat ini dua-duanya masih tetap berjalan sebab sudah nanggung, konstruksi untuk mal dan perkantoran sudah selesai sekitar 80 persen," katanya.
Selain itu, perusahaan dengan kode saham MKPI itu bakal kembali menggenjot penjualan mengingat sebelumnya kegiatan operasional sempat terhenti akibat adanya pembatasan sosial.
Saat ini, kata dia, MKPI tengah memasarkan unit apartemen di Pondok Indah Residences dan perumahan baru bertajuk Pondok Indah Town House.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







