Advertisement
Hasil Kajian: Pelonggaran PSBB Bisa Tingkatkan Angka Kematian Hingga 61%
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membuat kajian terkait efektivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, lembaga tersebut juga menghitung dampak dari berbagai skenario PSBB, baik yang diperketat atau dilonggarkan terhadap penyebaran virus selama 1 bulan ke depan. Secara ringkas, temuan utama policy brief ini mencakup lima aspek.
Advertisement
Pertama, beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah. Namun, kebijakan Pelonggaran Transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus Covid-19.
Kedua, efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat sangat berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Hal ini turut mempengaruhi tren penyebaran virus di wilayah tersebut.
Ketiga, berbagai aspek seperti proporsi pekerja di sektor informal, akses terhadap sanitasi layak, serta provinsi di pulau Jawa/non-Jawa, turut mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Sementara faktor lainnya seperti angka kemiskinan, tingkat pendidikan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi-Ma’ruf tidak mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Keempat, anggapan bahwa PSBB tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 adalah tidak benar. Dengan skenario PSBB lebih diperketat, akan terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 dan berbagai Provinsi di Indonesia akan memiliki jumlah kasus kematian secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan kedepan.
Sedangkan sebaliknya, pelonggaran PSBB akan menyebabkan peningkatan jumlah kematian hingga 61 persen dalam 1 bulan ke depan.
Kelima, mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus, policy brief ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat diperlukan. Jika efektif, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan, sehingga kemudian masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Week 2026, Akar Budaya Yogyakarta Siap Bergema ke Dunia
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 13 Februari 2026
- MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
- Galaxy S26 Rilis 25 Februari 2026, Bawa Layar Anti-Spy
- Band Modern Rock 24 Degrees Rilis EP Perjalanan
- Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026 karena Aturan AFC
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







