Advertisement
Hasil Kajian: Pelonggaran PSBB Bisa Tingkatkan Angka Kematian Hingga 61%
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membuat kajian terkait efektivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, lembaga tersebut juga menghitung dampak dari berbagai skenario PSBB, baik yang diperketat atau dilonggarkan terhadap penyebaran virus selama 1 bulan ke depan. Secara ringkas, temuan utama policy brief ini mencakup lima aspek.
Advertisement
Pertama, beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah. Namun, kebijakan Pelonggaran Transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus Covid-19.
Kedua, efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat sangat berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Hal ini turut mempengaruhi tren penyebaran virus di wilayah tersebut.
Ketiga, berbagai aspek seperti proporsi pekerja di sektor informal, akses terhadap sanitasi layak, serta provinsi di pulau Jawa/non-Jawa, turut mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Sementara faktor lainnya seperti angka kemiskinan, tingkat pendidikan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi-Ma’ruf tidak mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Keempat, anggapan bahwa PSBB tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 adalah tidak benar. Dengan skenario PSBB lebih diperketat, akan terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 dan berbagai Provinsi di Indonesia akan memiliki jumlah kasus kematian secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan kedepan.
Sedangkan sebaliknya, pelonggaran PSBB akan menyebabkan peningkatan jumlah kematian hingga 61 persen dalam 1 bulan ke depan.
Kelima, mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus, policy brief ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat diperlukan. Jika efektif, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan, sehingga kemudian masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement



