Advertisement
Hasil Kajian: Pelonggaran PSBB Bisa Tingkatkan Angka Kematian Hingga 61%
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membuat kajian terkait efektivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, lembaga tersebut juga menghitung dampak dari berbagai skenario PSBB, baik yang diperketat atau dilonggarkan terhadap penyebaran virus selama 1 bulan ke depan. Secara ringkas, temuan utama policy brief ini mencakup lima aspek.
Advertisement
Pertama, beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah. Namun, kebijakan Pelonggaran Transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus Covid-19.
Kedua, efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat sangat berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Hal ini turut mempengaruhi tren penyebaran virus di wilayah tersebut.
Ketiga, berbagai aspek seperti proporsi pekerja di sektor informal, akses terhadap sanitasi layak, serta provinsi di pulau Jawa/non-Jawa, turut mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Sementara faktor lainnya seperti angka kemiskinan, tingkat pendidikan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi-Ma’ruf tidak mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Keempat, anggapan bahwa PSBB tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 adalah tidak benar. Dengan skenario PSBB lebih diperketat, akan terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 dan berbagai Provinsi di Indonesia akan memiliki jumlah kasus kematian secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan kedepan.
Sedangkan sebaliknya, pelonggaran PSBB akan menyebabkan peningkatan jumlah kematian hingga 61 persen dalam 1 bulan ke depan.
Kelima, mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus, policy brief ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat diperlukan. Jika efektif, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan, sehingga kemudian masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Overtime Cafe Kulonprogo: Ngopi dan Pickleball Hits
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
Advertisement
Advertisement







