Advertisement
Menteri Agama Ingatkan Salat Idulfitri di Rumah Saja, Silaturahmi Via Media Sosial
Menteri Agama Fachrul Razi - kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lebaran segera tiba di masa pandemi Corona. Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar Salat Idul Fitri di rumah. Ajakan kali kesekian ini kembali disampaikan Menag menyusul dengan update kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurut Menag, hingga hari ini, tren penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa atau kerumunan.
Advertisement
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," pesan Menag dikutip dari situs resmi Kemenag.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang. Isbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
Sebagaimana Ramadan, Menag memperkirakan suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan Salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan 2026, PLN Hadirkan Sambungan Gratis, Kali Ini di Salatiga
- Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
- Cetak Generasi Unggul, Orang Tua Diminta Cermati Tumbuh Kembang Anak
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- Campuran Amla dan Kunyit Bantu Menjaga Jantung Tetap Sehat
Advertisement
Advertisement








