Advertisement
Pemerintah Diminta Tertibkan Perusahaan Penyedia Pekerja Migran ABK Kapal Ikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah untuk menertibkan perusahaan pengerah tenaga migrant. Desakan itu disampaikan menyusul beredarnya video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di laut Somalia oleh kapal berbendera China belum lama ini.
"Untuk menertibkan perusahaan pengerah pekerja migran Indonesia itu, pemerintah perlu segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Jika terkait dengan praktik perbudakan modern, pasti ada mafia di balik ini semua. Berarti di sebagian perusahaan-perusahaan pengerah pekerja migran sejak dari perekrutan sudah ada proses yang tidak benar," katanya, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai adanya kasus ini menjadi momentum pemerintah untuk membongkar mafia pekerja migran dan menertibkan perizinan perusahaan pengerah pekerja migran. Pemerintah, lanjutnya, juga perlu mengevaluasi kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu memperkuat kebijakan moratorium pengiriman tenaga migran, dengan tujuan membuat perbaikan sistem, perubahan regulasi dan pengawasan. "Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal dan human traficking terus terjadi, berarti sistem dan regulasi tidak berjalan semestinya," ucapnya.
Ia juga menginginkan pemerintah segera menuntaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Prosedur Penangan Kasus Pekerja Migran sebagai turunan UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Keberadaan PP ini sangat penting untuk mengisi kekosongan hukum dalam penanganan kasus pekerja migran," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti video pelarungan jenazah ABK diduga WNI, yang beredar di media sosial. Dalam salah satu video yang diunggah oleh Suwarno Cano Swe dalam akun Facebook-nya, tampak tiga ABK sedang membantu seorang ABK lain untuk berdiri. Karena tidak mampu menggerakkan badannya, akhirnya ABK tersebut digendong.
Para ABK tersebut berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa Banyumasan atau logat ngapak. Sementara itu, video kedua memperlihatkan tiga orang yang berbicara Bahasa Mandarin, sedang membungkus jenazah ABK. Tidak jelas siapa ABK tersebut.
Dan di video ketiga, jenazah ABK yang telah terbungkus itu dilarung ke laut. "Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat.
Menurut Judha, Kemlu telah menghubungi akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut, tetapi belum ada informasi lebih detail yang diperoleh. "KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement