Advertisement
ABK WNI Dianiaya Lagi di Kapal China, Jenazah Dilarung ke Laut Somalia
Ilustrasi kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah video di media sosial menunjukkan penganiayaan dan kekerasan fisik yang diduga dialami warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan berbendera China, Luqing Yuan Yu 623. Kekerasan fisik yang dialami oleh ABK bernama Herdianto itu diduga menjadi penyebab ia tewas dan dilarung ke laut Somalia.
"Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi terjadi mengalami penganiayaan, tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca dan setrum," ujar M. Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2020).
Advertisement
Abdi mengatakan, kekerasan fisik terhadap Herdianto mengarah kepada indikasi kerja paksa. Akibatnya, Herdianto lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pada saat kejadian meninggalnya Herdianto, para ABK meminta kembali ke ke darat tapi tidak diizinkan nakhoda dan tetap menangkap ikan."
Praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami Herdianto itu viral di media sosial setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada Sabtu, (16/5/2020). Dalam video yang terbagi menjadi beberapa bagian itu, terlihat juga kondisi ABK yang diduga Herdianto lumpuh hingga harus dibantu 3 rekan ABK lain untuk berdiri.
Dalam cuplikan video yang lain, Herdianto tampak sudah tidak bernyawa dan jenazahnya dibungkus dengan kain bewarna oranye. Di video selanjutnya, jenazah dilempar ke laut oleh 4 ABK lainnya. Salah satu ABK mengucapkan sebuah kalimat dengan logat Jawa.
"Ngapung… wo… ngapung," ujar dia.
Atas dasar temuan itu, DFW-Indonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja saling bekerjasama untuk mengusut agen yang mengirimkan ABK Indonesia dan dipekerjakan di kapal Luqing Yuan Yu 623. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal China.
Sebelumnya, kasus kematian ABK Indonesia di kapal China juga viral setelah video yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut dari atas kapal nelayan China, Long Xing. Video ini mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI di kapal itu.
Video pertama kali diwartakan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020, yang diberikan oleh awak kapal selamat kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC untuk meminta bantuan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret 2020. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul "[Eksklusif] 18 jam Kerja Sehari, Jika Sakit dan Meninggal, Buang ke Laut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Rasio 40,46 Persen PDB
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
- Yu Beruk Wafat, Duka Seni Tradisi Yogyakarta
- Bareskrim Polri Tahan Tersangka Kasus Pemalsuan Status Nikah di KTP
- Trump Ancam Iran, Kapal Induk AS ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







