Mentan Amran Sulaiman Izinkan Cabut Izin Beras Fortifikasi Nakal
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulonprogo. /Ist- Dok PT Angkasa Pura I (Persero)
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) siap mengikuti arahan Menteri BUMN Erick Tohir sesuai Surat Nomor : S-336/MBU/05/2020 untuk mulai menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 untuk situasi New Normal di 15 bandara yang dikelola. Pelaksanaan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Melalui gerakan bersama #CovidSafeBUMN, Angkasa Pura I optimistis BUMN dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menyongsong dan menjalani era baru new normal ke depan.
"Angkasa Pura I sebagai BUMN yang merupakan penggerak perekonomian nasional sedang menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 dan ‘timeline’ pelaksanaan skenario ‘new normal’ terkait keamanan dan kesehatan, baik untuk penumpang, publik, mitra komersial, maskapai, kargo dan seluruh pemangku kepentingan bandara dengan tetap mencakup aspek manusia, cara kerja, hubungan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya yang mengacu pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja Perseroan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2020), dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com.
Sejak awal merebaknya Covid-19, Faik mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan membentuk Tim Task Force Internal melalui Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SKEP.29/LB.05.01/2020 tentang Pembentukan Tim Pencegahan Dan Pengendalian Dampak Covid-19 di PT Angkasa Pura I (Persero) pada 13 Maret 2020.
Tim ini berfungsi untuk memberikan arahan pelaksanaan pencegahan dan dampak Covid-19 yang mencangkup pada kebijakan bidang Operasi, bidang Teknik, bidang Pemasaran & Pelayanan, bidang Pengembangan Usaha, bidang Keuangan, bidang Sumber Daya Manusia & Umum dan bidang Sekretariat.
"Secara khusus tim ini memberikan rekomendasi kebijakan yang bersifat strategis kepada manajemen dalam mengambil keputusan yang tepat, efektif dan terukur dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Angkasa Pura I. Tim ini bekerja nonstop untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan agar upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal," kata Faik Fahmi.
Angkasa Pura I selalu berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang internasional melalui pemeriksaan suhu tubuh oleh thermal scanner dan thermal gun, sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di 15 bandara, hingga melakukan simulasi penanganan suspect bagi penumpang pesawat udara yang teridentifikasi tertular Covid-19.
Selain itu, area-area publik di bandara dan kantor administrasi juga disediakan hand sanitizer di banyak titik serta secara berkala (satu sampai empat kali sehari) selalu dilakukan penyemprotan dengan disinfektan.
Untuk petugas operasional di bandara, manajemen telah mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker N95, sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Konsep "physical distancing" juga diterapkan secara maksimal di seluruh bandara Angkasa Pura I dengan melakukan pengaturan jarak minimal satu meter antarorang di area pelayanan publik melalui penempelan stiker panduan jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.