Advertisement
Jokowi Dipanggil MK soal Uji Materi Perppu Covid-19
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan resmi terkait relaksasi PSBB di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5 - 2020). / Biro Pers Media Istana.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 guna memberikan keterangan pada pekan depan.
Berdasarkan surat panggilan yang ditandatangani Panitera Muhidin sejak 15 Mei 2020, sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK pada Rabu, 20 Mei 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun, agenda sidang adalah mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden.
Advertisement
"Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi," bunyi surat panggilan yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (16/5/2020).
Sidang tersebut membahas permohonan uji materi No. 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA. Para pemohon menuntut pembatalan pasal 27 Perppu No. 1/2020 tersebut.
Beleid tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 12 Mei 2020. Namun, produk hukum itu belum dinomori dan diundangkan, sehingga, proses uji materiil berlanjut di MK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, aat membacakan permohonan uji materi, mengatakan Pasal 27 Perppu 1/2020 dapat membuat pejabat seperti manusia setengah dewa lantaran tidak bisa dituntut dan dipidana. Kekebalan hukum yang diperoleh pejabat melalui pasal tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Ketentuan a quo akan menjadikan penguasa/pejabat menjadi manusia setengah dewa, otoriter, tidak demokratis, dan dijamin tidak khilaf atau salah," kata Boyamin saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 25 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jogja Belum Beroperasi
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 13 Januari 2026, Tugu-YIA
- RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
- SIM Keliling Kulonprogo Buka 13 Januari, Hanya Perpanjangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 13 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Januari 2026, Hanya Perpanjangan
- PSG Tersingkir di Coupe de France 2025-2026 Seusai Kalah 0-1
Advertisement
Advertisement





