Advertisement
Jokowi Dipanggil MK soal Uji Materi Perppu Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 guna memberikan keterangan pada pekan depan.
Berdasarkan surat panggilan yang ditandatangani Panitera Muhidin sejak 15 Mei 2020, sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK pada Rabu, 20 Mei 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun, agenda sidang adalah mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden.
Advertisement
"Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi," bunyi surat panggilan yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (16/5/2020).
Sidang tersebut membahas permohonan uji materi No. 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA. Para pemohon menuntut pembatalan pasal 27 Perppu No. 1/2020 tersebut.
Beleid tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 12 Mei 2020. Namun, produk hukum itu belum dinomori dan diundangkan, sehingga, proses uji materiil berlanjut di MK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, aat membacakan permohonan uji materi, mengatakan Pasal 27 Perppu 1/2020 dapat membuat pejabat seperti manusia setengah dewa lantaran tidak bisa dituntut dan dipidana. Kekebalan hukum yang diperoleh pejabat melalui pasal tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Ketentuan a quo akan menjadikan penguasa/pejabat menjadi manusia setengah dewa, otoriter, tidak demokratis, dan dijamin tidak khilaf atau salah," kata Boyamin saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement