Advertisement

Menhub Buka Moda Transportasi Umum, Polri: Judulnya Tetap Dilarang Mudik

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 11 Mei 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Menhub Buka Moda Transportasi Umum, Polri: Judulnya Tetap Dilarang Mudik Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin (kiri) memberikan keterangan pers di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/5 - 2020). / ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka moda transportasi umum, Polri tetap memberlakukan larangan mudik bagi warga DKI Jakarta. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan bahwa pihaknya akan memperketat pengamanan di sejumlah titik check point terhadap transportasi umum yang membawa warga pulang kampung.

Advertisement

Menurut Istiono, Polri bakal mengacu pada surat edaran (SE) Gugus Tugas No.4/2020 untuk memberikan izin atau tidak kepada warga yang berencana mudik menggunakan transporasi umum.

"Judulnya tetap dilarang mudik. Maka dari itu Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Nanti akan di cek di setiap check point. Kalau tidak memenuhi syarat, akan kami putar balik semua," tuturnya dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa Polri akan mengawasi bus yang digunakan untuk transportasi umum, karena menurut Istiono hanya bus yang ditempeli dengan stiker khusus yang boleh beroperasi selama wabah Virus Corona atau Covid-19 berlangsung.

Menurutnya, anggota Polri juga akan berjaga pada setiap loket tiket hingga mengawasi tempat duduk di dalam bus. Dia mengatakan semuanya harus mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Warga yang hendak bepergian, harus mengikuti semua aturan ini. Kalau tidak, petugas menolak untuk memberikan tiket," katanya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement